SuaraSurakarta.id - Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kota Solo, Selasa (15/4/2025).
Hercules tiba dengan mengendarai mobil nopol AD 1156 MK sekitar pukul 13.25 WIB. Sempat menunggu diruang transit, tak berselang lama Hercules masuk ke dalam kediaman Jokowi.
Cukup lama Hercules bertemu dan ngobrol dengan Jokowi. Hercules keluar sekitar pukul 14.19 WIB, ia pun menyebut kalau kedatangannya ke sini hanya untuk silahturahmi saja.
"Silahturahmi saja. (Pembicaraan apa saja) Silahturahmi saja," terangnya saat ditemui, Selasa (15/4/2025).
Hercules menyebut bahwa Jokowi merupakan teman lama sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Teman lama dari zaman menjadi gubernur (DKI Jakarta)," kata dia.
Hercules pun ikut menyoroti ada pihak-pihak yang menyebut kalau ijazah Jokowi palsu. Hercules dengan tegas menyampaikan bahwa ijazah Jokowi adalah benar.
"Itu ijazah apa, ijazahnya benar kok. Itu sudah pasti ijazahnya benar, orang wali kota, gubernur, presiden kox. Ngapain sih orang-orang itu, ijazah palsu, ijazah palsu, apa," jelasnya.
Hercules menegaskan kalau memang ijazahnya palsu tidak mungkin lah jadi wali kota, jadi gubernur, dan jadi presiden.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
"Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah. Intinya ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo, berati pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo jadi Gubernur DKI Jakarta pakai ijazah kan, kox sekarang baru ributin palsu-palsu, kepalanya yang palsu," papar dia.
Saat disinggung besok akan ada massa yang datang ke sini (kediaman Jokowi), Hercules menanggapi dengan santai dan menyebut bahwa negara ini adalah negara hukum.
"Negara ini, negara hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.
Dari pantuan Suara.com, gugatan itu sudah teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor