Mereka pun tampak menyayangkan, karena Jokowi tidak mau menunjukan langsung ijazah aslinya.
"Ya pertama kita kan seperti yang lain silahturahmi. Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi, kan begitu," terang Wakil Ketua TPUM Rizal Fadilah saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Rizal menegaskan kalau Jokowi tidak berkenan buat menunjukkan ijazahnya. Beliau akan menunjukan ijazahnya kalau diminta oleh pengadilan.
"Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukan," ungkap dia.
Rizal mengatakan kemarin juga melakukan aksi yang sama tapi di Universitas Gajah Mada (UGM). Juga sudah disampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukan ijazah.
"Ijazah hanya bisa ditunjukan oleh pemilik, oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," katanya.
"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan. Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan, bahkan sebelum sampai ke dalam pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kita meminta dasar pembuktian itu," lanjut dia.
Rizal menyebut UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. Bahwa UGM itu hanya menyatakan ini, ini, ini yang informasi sifatnya dan belum terklarifikasi serta belum terverifikasi.
"Yang disampaikan ke masyarakat oleh UGM itu, kita ajak untuk verifikasi. Kalau soal klarifikasi iya tapi sumir masih ada beberapa pertanyaan-pertanyaan dari klarifikasi itu yang perlu verifikasi, maka kita datang lagi ke UGM untuk verifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat
Pihaknya pun akan mengambil langkah selanjutnya, yakni berkaitan soal keterbukaan informasi publik. Jokowi merupakan pejabat publik, mantan presiden RI dan sekarang dewan pengarah Danantara.
"Jadi itu tidak bisa lepas dari Pak Jokowi. Kita berhak meminta untuk dibuka oleh bukan pengadilan dalam pengertian pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Ini tidak hanya Jokowi tapi juga UGM untuk diminta terbuka," jelas dia.
Rizal menambahkan bahwa TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan itu dan sudah banyak bukti-bukti yang disampaikan.
Kalaupun nanti tidak ada temuan, temuan baru berkaitan keraguan tentang keaslian ijazah dan skripsinya. Maka akan terus dimasukan ke Bareskrim sebagai bukti hukum.
"Jadi kita gugat keterbukaan informasi publik. Yang kita butuhkan itu dibuka dan dikeluarkan saja ke masyarakat soal ijazah aslinya," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan