SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan.
Keduanya diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Solo.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku berinisial NK (20), warga Semarang, dan DP (24), warga Ngawi, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswi bernama Arlika (20), warga Sragen.
"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, yang menginformasikan adanya dua perempuan diamankan warga dan Babinsa setempat karena diduga melakukan penipuan," ungkap Kompol Arfian, Selasa (15/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim mendapati dua perempuan telah dikerumuni oleh massa
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga telah menipu korban dengan modus menawarkan produk dan keanggotaan sebuah program e-commerce. Untuk bergabung, korban diminta membayar uang sebesar Rp17 juta.
Dari hasil interogasi awal, korban mengaku mengenal para pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku menawarkan seminar e-commerce dengan biaya pendaftaran Rp200 ribu.
Namun, setelah mendaftar, korban diharuskan membayar Rp17 juta untuk menjadi anggota penuh. Sebelum uang dibayarkan sepenuhnya, handphone korban disita sebagai jaminan oleh pelaku.
Baca Juga: Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
Merasa dirugikan dan tidak pernah melihat produk yang dijanjikan, korban akhirnya meminta bantuan teman dan warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dan satu lembar surat perjanjian.
Kedua pelaku beserta korban kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke piket Reskrim guna proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Apa itu E-commerce?
Melansir laman Unpas.ac.id, E-commerce, atau perdagangan elektronik, adalah kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan melalui media elektronik, terutama internet.
Ini melibatkan pertukaran produk atau layanan antara bisnis, konsumen, atau keduanya melalui platform seperti situs web, aplikasi seluler, atau pasar online.
E-commerce memungkinkan bisnis untuk menjangkau pasar yang lebih luas, mengurangi biaya operasional, dan menyediakan proses transaksi yang lebih mudah bagi pelanggan.
Ada berbagai jenis e-commerce, seperti Business-to-Business (B2B), Business-to-Consumer (B2C), Consumer-to-Consumer (C2C), dan lain-lain.
Keuntungan E-Commerce
Keuntungan E-Commerce bagi konsumen:
a. Keuntungan yang diperoleh konsumen adalah melakukan pencarian barang, dan pembelian secara online dengan mudah, belanja cukup pada suatu tempat.
Contoh : Seorang pembeli diinternet dapat menggunakan computer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu untuk membeli hamper semua barang, dan tidak perlu mengantri ditoko atau bahkan meninggalkan rumahnya.
b. Keuntungan yang diperoleh pelaku bisnis toko online adalah melakukan proses penjualan lebih mudah, efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu.
Contoh : pelaku bisnis atau toko online cukup mengupdate barang apa saja yang akan di jual, dan dalam pembayarannya pelanggan cukup mendaftar dan memberikan data yang dibutuhkan, dan toko online tersebut akan menyimpan informasi kartu kredit pembelinya diserver mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekalisaja.
c. Keuntungan yang diperoleh Manajemen atau perusahaan E-Commerce adalah mendapatkan peningkatan pendapatan, dan loyalitas pelanggan.
Contoh : Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
Keamanan (Security)
Keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan E-Commerce. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman.
Beberapa topic yang harus dikuasai antara lain :
a. Teknologi Kriptografi
Kumpulan teknik yang digunakan untuk mengubah informasi/pesan (plaintext) kedalam sebuah teks rahasia (ciphertext) yang kemudian bisa diubah kembali ke format semula.
b. One Time Password
Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
c. Konsultan keamanan
Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan