Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 07 April 2025 | 17:20 WIB
Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Padahal di berbagai event, Kapolri berkali-kali meminta polisi humanis. Tapi malah ada oknum polisi yang sengaja menempeleng wartawan yang saat itu sengaja diundang untuk melakukan peliputan," terang Anas dalam pernyataan resminya, pada Senin (7/4).

Anas meminta pihak Polri tidak tinggal diam. Terlebih sudah jelas, wartawan bertugas dilindungi UU Pers dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditegaskan oleh Dewan Pers.

"Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya," jelas dia.

"Copot jadi peringatan keras kepada oknum polisi itu dan Polri secara resmi juga harus minta maaf secara terbuka. Bukan hanya oknum polisi yang meminta maaf kepada korban," tegas dia.

Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Boyolali, Satu Orang Kena Sabetan Sajam

Anas menyebut kasus yang menimpa wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Serta menambah daftar panjang kekerasan kepada wartawan oleh aparat.

Terbaru, Kelasi Jumran, oknum TNI AL yang jadi tersangka pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sementara, Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri yang terlibat dalam peristiwa tersebut, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan komunitas pers.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar Minggu (6/4/2025) malam di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang.

Pertemuan ini menjadi ruang mediasi penting, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili institusi Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Makna Zaesar sebagai korban, serta Ipda E sendiri.

Baca Juga: Didatangi Warga Solo Sambil Nangis-nangis, Komisi III DPR RI Kena Prank Kasus?

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Ke depan saya berharap bisa menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas," ujar Ipda E dengan nada penuh penyesalan.

Load More