SuaraSurakarta.id - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Solo mengutuk keras ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nempeleng dan mengancam wartawan di Kota Semarang.
Aksi yang memalukan itu terjadi saat saat wartawan tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025).
Ketua PWI Solo Anas Syahirul menyayangkan aksi tak terpuji ajudan Kapolri tersebut.
Bukannya saling menghormati profesi masing-masing yang dilindungi Undang-undang (UU) justru memalukan institusi negara.
"Jadinya kontradiksi. Padahal Kapolri berkali-kali meminta polisi humanis. Tapi aksi ajudan itu malah belok. Saling menghormatilah," kata Anas dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
"Bukan seenaknya nempeleng, intimidasi pula. Apalagi wartawan lagi tugas meliput kegiatan Kapolri to," tambah dia.
Anas meminta pihak Polri tidak tinggal diam. Terlebih sudah jelas, wartawan bertugas dilindungi UU Pers dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditegaskan oleh Dewan Pers.
"Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya," jelas dia.
"Copot jadi peringatan keras kapada ajudan itu dan Polri harus minta maaf. Koreksi bagi ajudan-ajudan yang tak paham kerja media yang jelas dilindungi UU," tegas dia.
Baca Juga: Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Kapolri: Secara Bertahap Dievaluasi
Anas menyebut kasus yang menimpa wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Serta menambah daftar panjang kekerasan kepada wartawan oleh aparat.
Terbaru Jumran, oknum TNI AL yang jadi tersangka pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kepercayaan publik kepada kepada aparat jadi sorotan. Apalagi kepercayaan pada polisi yang memang makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain," papar dia.
Sementara itu, Polda Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden yang melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler Kapolri dengan awak media di Stasiun Tawang saat meliput kunjungan Kapolri pada Sabtu, (5/4/2025) sore kemarin.
Dalam insiden tersebut, salah satu petugas pengamanan protokoler, Ipda Endri dengan keras menegur secara verbal dan fisik kepada salah satu rekan media LKBN ANTARA, Makna Zaezar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai mengikuti pertemuan musyawarah antara Ipda Endri, personel pengamanan protoker Kapolri yang dengan wartawan LKBN ANTARA Makna Zaezar di Kantor LKBN ANTARA Jateng pada Minggu, (6/4/2025) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa