Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 07 April 2025 | 12:35 WIB
Ketua PWI Solo, Anas Syahirul. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Solo mengutuk keras ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nempeleng dan mengancam wartawan di Kota Semarang.

Aksi yang memalukan itu terjadi saat saat wartawan tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025).

Ketua PWI Solo Anas Syahirul menyayangkan aksi tak terpuji ajudan Kapolri tersebut.

Bukannya saling menghormati profesi masing-masing yang dilindungi Undang-undang (UU) justru memalukan institusi negara.

Baca Juga: Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Kapolri: Secara Bertahap Dievaluasi

"Jadinya kontradiksi. Padahal Kapolri berkali-kali meminta polisi humanis. Tapi aksi ajudan itu malah belok. Saling menghormatilah," kata Anas dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Ipda Endry minta maaf dan menyesal telah menempeleng kepala wartawan fotografi LKBN Antara, Makna Zaezar. [Dok Humas Polda Jateng]

"Bukan seenaknya nempeleng, intimidasi pula. Apalagi wartawan lagi tugas meliput kegiatan Kapolri to," tambah dia.

Anas meminta pihak Polri tidak tinggal diam. Terlebih sudah jelas, wartawan bertugas dilindungi UU Pers dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditegaskan oleh Dewan Pers.

"Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya," jelas dia.

"Copot jadi peringatan keras kapada ajudan itu dan Polri harus minta maaf. Koreksi bagi ajudan-ajudan yang tak paham kerja media yang jelas dilindungi UU," tegas dia.

Baca Juga: Kasus KDRT Hingga Tewas Mulai Disidangkan, Tak Ada Eksepsi dari Pengacara Terdakwa

Anas menyebut kasus yang menimpa wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Serta menambah daftar panjang kekerasan kepada wartawan oleh aparat.

Terbaru  Jumran, oknum TNI AL yang jadi  tersangka pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Kepercayaan publik kepada kepada aparat jadi sorotan. Apalagi kepercayaan pada polisi yang memang makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain," papar dia.

Sementara itu, Polda Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden yang melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler Kapolri dengan awak media di Stasiun Tawang saat meliput kunjungan Kapolri pada Sabtu, (5/4/2025) sore kemarin.

Dalam insiden tersebut, salah satu petugas pengamanan protokoler, Ipda Endri dengan keras menegur secara verbal dan fisik kepada salah satu rekan media LKBN ANTARA, Makna Zaezar.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai mengikuti pertemuan musyawarah antara Ipda Endri, personel pengamanan protoker Kapolri yang dengan wartawan LKBN ANTARA Makna Zaezar di Kantor LKBN ANTARA Jateng pada Minggu, (6/4/2025) malam.

Ditegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan media agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ipda Endri hadir didampingi oleh tim dari Mabes Polri yang terbang langsung dari Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dan terbuk, dalam acara turut hadir pula Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi yang mendampingi fotografer LKBN ANTARA, Makna Zaezar.

"Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pak Irfan dari ANTARA pusat, Mas Makna, serta tim dari Mabes Polri, yakni Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endri," ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan hasil musyawarah yang telah menyepakati beberapa poin penting, antara lain bahwa Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan kejadian tersebut yang sebenarnya bisa dihindari.

"Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan," tegasnya.

Kabid Humas mengungkap di dalam rapat tersebut, Ipda Endri telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada rekan media dan menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers.

Polda Jateng pun menegaskan akan menyelidiki kejadian tersebut dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

"Insan Pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami harap kemitraan yang harmonis ini bisa terus terjaga. Insiden ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ipda Endri menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka di hadapan awak media yang meliput, dirinya mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya, Ipda Endri dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Load More