SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamangkan puluhan pemuda dari wilayah sekitar yang menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, Senin (31/3/2025) dini hari.
Ironisnya, satu pemuda yang berhasil diamankan kedapatan baru saja mengonsumsi minuman keras atau miras jenis ciu.
Tak hanya itu saja, pria yang mengaku berasal dari Mojolaban, Sukoharjo tersebut juga kedapatan membawa obat terlarang.
Pemuda tersebut awalnya diamankan saat takbiran keliling mengendarai becak motor (bentor) tanpa menggunakan helm.
Bahkan dia sempat beradu mulut dengan beberapa personel yang hendak memeriksa.
Namun, tak lama kemudian, diketahui bahwa mereka sedang dalam pengaruh miras dan obat penenang yang termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang.
"Kami temukan mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang kami instruksikan Sat Resnarkoba untuk menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu baru memberi sanksi kepada mereka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Dalam razia itu, ada 30-an pemuda yang berasal dari Karanganyar, Sukoharjo, dan beberapa juga dari Solo menggunakan tiga mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara berukuran besar. Para pemuda tersebut juga bergelantungan di bak.
Selain melakukan pelanggaran tersebut, mobil bak terbuka yang digunakan juga tidak menggunakan plat nomor yang sesuai.
Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
Catur memapatkan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk merayakan malam Lebaran Idulfitri dengan takbiran.
Hanya saja tidak dilakukan dengan berkonvoi dan menggunakan mobil terbuka yang dilengkapi pengeras suara yang berlebihan
"Sebelumnya sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa orang karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka hanya untuk barang. Demi keselamatan pengguna jalan semuanya," paparnya.
Kapolresta Solo mengimbau agar kejadian yang sama tidak diulang baik itu menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maupun, mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.
"Tanpa mengurangi rasa hikmat dalam merayakan malam Lebaran Idulfitri, alangkah lebih bijak kalau takbiran dilaksanakan di masjid-masjid di lingkungan sekitar saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu, mengatakan, takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
"Laksanakan takbiran secara khusyuk di tempat yang telah disediakan, jangan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tegas Artanto melansir ANTARA.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga mengimbau saat melaksanakan takbiran tidak menggunakan "sound horeg" berlebihan yang bisa menimbulkan kemacetan.
"Hindari menyalakan petasan atau mercon yang membahayakan diri sendiri atau orang lain," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Sementara itu berdasarkan data Pos Terpadu Kalikangkung Semarang sejak Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB jumlah kendaraan yang melintas keluar gerbang Tol Kalikangkung mencapai 60.218 unit.
Jumlah tertinggi tercatat pada Sabtu (29/4/2025) antara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB yang mencapai angka lebih dari 4 ribu kendaraan per jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakara Hari Ini 21 Februari 2026
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!
-
Suasana Berbeda Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 7.000 Makanan Berat dan Takjil
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin