Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 31 Maret 2025 | 15:49 WIB
Anggota Polresta Solo mengamankan rombongan takbiran keliling dengan mobil bak terbuka di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Senin (31/3/2025) dini hari. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamangkan puluhan pemuda dari wilayah sekitar yang menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, Senin (31/3/2025) dini hari.

Ironisnya, satu pemuda yang berhasil diamankan kedapatan baru saja mengonsumsi minuman keras atau miras jenis ciu.

Tak hanya itu saja, pria yang mengaku berasal dari Mojolaban, Sukoharjo tersebut juga kedapatan membawa obat terlarang.

Pemuda tersebut awalnya diamankan saat takbiran keliling mengendarai becak motor (bentor) tanpa menggunakan helm.

Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan

Bahkan dia sempat beradu mulut dengan beberapa personel yang hendak memeriksa.

Namun, tak lama kemudian, diketahui bahwa mereka sedang dalam pengaruh miras dan obat penenang yang termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang.

"Kami temukan mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang kami instruksikan Sat Resnarkoba untuk menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu baru memberi sanksi kepada mereka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Dalam razia itu, ada 30-an pemuda yang berasal dari Karanganyar, Sukoharjo, dan beberapa juga dari Solo menggunakan tiga mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara berukuran besar. Para pemuda tersebut juga bergelantungan di bak.

Selain melakukan pelanggaran tersebut, mobil bak terbuka yang digunakan juga tidak menggunakan plat nomor yang sesuai.

Baca Juga: Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan

Catur memapatkan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk merayakan malam Lebaran Idulfitri dengan takbiran.

Load More