SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamangkan puluhan pemuda dari wilayah sekitar yang menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, Senin (31/3/2025) dini hari.
Ironisnya, satu pemuda yang berhasil diamankan kedapatan baru saja mengonsumsi minuman keras atau miras jenis ciu.
Tak hanya itu saja, pria yang mengaku berasal dari Mojolaban, Sukoharjo tersebut juga kedapatan membawa obat terlarang.
Pemuda tersebut awalnya diamankan saat takbiran keliling mengendarai becak motor (bentor) tanpa menggunakan helm.
Bahkan dia sempat beradu mulut dengan beberapa personel yang hendak memeriksa.
Namun, tak lama kemudian, diketahui bahwa mereka sedang dalam pengaruh miras dan obat penenang yang termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang.
"Kami temukan mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang kami instruksikan Sat Resnarkoba untuk menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu baru memberi sanksi kepada mereka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Dalam razia itu, ada 30-an pemuda yang berasal dari Karanganyar, Sukoharjo, dan beberapa juga dari Solo menggunakan tiga mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara berukuran besar. Para pemuda tersebut juga bergelantungan di bak.
Selain melakukan pelanggaran tersebut, mobil bak terbuka yang digunakan juga tidak menggunakan plat nomor yang sesuai.
Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
Catur memapatkan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk merayakan malam Lebaran Idulfitri dengan takbiran.
Hanya saja tidak dilakukan dengan berkonvoi dan menggunakan mobil terbuka yang dilengkapi pengeras suara yang berlebihan
"Sebelumnya sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa orang karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka hanya untuk barang. Demi keselamatan pengguna jalan semuanya," paparnya.
Kapolresta Solo mengimbau agar kejadian yang sama tidak diulang baik itu menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maupun, mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.
"Tanpa mengurangi rasa hikmat dalam merayakan malam Lebaran Idulfitri, alangkah lebih bijak kalau takbiran dilaksanakan di masjid-masjid di lingkungan sekitar saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat