"Iya kita akan tetap datang dan kita berikan support. Tidak ada salahnya no," pungkasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menyatakan bahwa delik perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan terkait kerugian negara, melainkan suap sehingga komisi antirasuah tetap berwenang mengusut perkara itu meski kerugian negara tidak mencapai Rp1 miliar.
Ihwal tersebut disampaikan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, sebagai tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Hasto dan penasihat hukumnya yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.
"Perkara a quo (Hasto) bukanlah perkara yang deliknya terkait dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), tetapi terkait pasal suap vide (lihat,) Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor," kata jaksa.
Baca Juga: Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
Menurut jaksa, Hasto dan tim kuasa hukumnya keliru memaknai ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni terkait batasan kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara tindak pidana korupsi.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag