SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sempat hadir dalam sidang eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Pada kesempatan tersebut mantan Wali Kota Solo ini mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan '#Hasto Tahanan Politik'.
FX Rudy mengatakan kedatangan dalam sidang kemarin itu untuk memberikan moril kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita memberi support moril kepada sekjen PDIP dalam menghadapi politisasi, kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini," terangnya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
FX Rudy menegaskan bahwa Hasto merupakan tahanan politik, sehingga kemarin datang mengenakan rompi oranye.
Karena tidak merugikan negara tidak dan korupsi juga tidak melakukannya.
"Loh iya memang Hasto tahanan politik, karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas suapnya dan sebagainya itu kan tidak pada tempatnya atau diselidiki oleh KPK," jelas dia.
"Lalu tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara adalah KPK bentukan Pak Jokowi ini menurut ini Mahkamah Konstitusi (MK) kan tidak pembentukannya yang bentuk Pak Prabowo, yang dipersoalkan satu tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah dan BAP yang dipakai kemarin untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi," paparnya.
Menurutnya itu yang kemarin dijadikan perdebatan. Sehingga dengan kondisi yang demikian maka sebagai kader partai memberikan peristiwa itu adalah peristiwa tahanan politik.
Baca Juga: Sempat Patuhi Megawati, Bupati Karanganyar Kini Ikuti Retreat di Magelang
"Statusnya itu tahanan politik bukan tahanan korupsi maupun tahanan suap," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari