SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sempat hadir dalam sidang eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Pada kesempatan tersebut mantan Wali Kota Solo ini mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan '#Hasto Tahanan Politik'.
FX Rudy mengatakan kedatangan dalam sidang kemarin itu untuk memberikan moril kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita memberi support moril kepada sekjen PDIP dalam menghadapi politisasi, kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini," terangnya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
FX Rudy menegaskan bahwa Hasto merupakan tahanan politik, sehingga kemarin datang mengenakan rompi oranye.
Karena tidak merugikan negara tidak dan korupsi juga tidak melakukannya.
"Loh iya memang Hasto tahanan politik, karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas suapnya dan sebagainya itu kan tidak pada tempatnya atau diselidiki oleh KPK," jelas dia.
"Lalu tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara adalah KPK bentukan Pak Jokowi ini menurut ini Mahkamah Konstitusi (MK) kan tidak pembentukannya yang bentuk Pak Prabowo, yang dipersoalkan satu tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah dan BAP yang dipakai kemarin untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi," paparnya.
Menurutnya itu yang kemarin dijadikan perdebatan. Sehingga dengan kondisi yang demikian maka sebagai kader partai memberikan peristiwa itu adalah peristiwa tahanan politik.
Baca Juga: Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
"Statusnya itu tahanan politik bukan tahanan korupsi maupun tahanan suap," ungkap dia.
Ketika ditanya kasus Hasto adalah murni politis, Rudy dengan tegas bahwa ini adalah politis.
"Politis kalau ini. Karena yang melakukan penyuapan itu belum ketangkap dan keputusan yang sudah inkrah yang sudah diputuskan sudah keluar dari penjara. Inikan tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang seperti itu dan tidak merugikan keuangan negara yang penting," katanya.
Rudy menambahkan KPK itukan mengurusi kerugian keuangan negara dan keuangan negara pun dibatasi. Di atas Rp 1 miliar penyelidikannya bukan dari KPK.
"Jadi kemarin kita kumpulkan kader bahwa apa yang dialami oleh Pak Hasto ini adalah kriminalisasi danpolitisasi," tandas dia.
Rudy menegaskan akan selalu datang dalam sidang Hasto ke depannya. Ini untuk memberikan dukungan dan itu tidak ada salahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!