SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sempat hadir dalam sidang eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Pada kesempatan tersebut mantan Wali Kota Solo ini mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan '#Hasto Tahanan Politik'.
FX Rudy mengatakan kedatangan dalam sidang kemarin itu untuk memberikan moril kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita memberi support moril kepada sekjen PDIP dalam menghadapi politisasi, kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini," terangnya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
FX Rudy menegaskan bahwa Hasto merupakan tahanan politik, sehingga kemarin datang mengenakan rompi oranye.
Karena tidak merugikan negara tidak dan korupsi juga tidak melakukannya.
"Loh iya memang Hasto tahanan politik, karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas suapnya dan sebagainya itu kan tidak pada tempatnya atau diselidiki oleh KPK," jelas dia.
"Lalu tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara adalah KPK bentukan Pak Jokowi ini menurut ini Mahkamah Konstitusi (MK) kan tidak pembentukannya yang bentuk Pak Prabowo, yang dipersoalkan satu tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah dan BAP yang dipakai kemarin untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi," paparnya.
Menurutnya itu yang kemarin dijadikan perdebatan. Sehingga dengan kondisi yang demikian maka sebagai kader partai memberikan peristiwa itu adalah peristiwa tahanan politik.
Baca Juga: Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
"Statusnya itu tahanan politik bukan tahanan korupsi maupun tahanan suap," ungkap dia.
Ketika ditanya kasus Hasto adalah murni politis, Rudy dengan tegas bahwa ini adalah politis.
"Politis kalau ini. Karena yang melakukan penyuapan itu belum ketangkap dan keputusan yang sudah inkrah yang sudah diputuskan sudah keluar dari penjara. Inikan tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang seperti itu dan tidak merugikan keuangan negara yang penting," katanya.
Rudy menambahkan KPK itukan mengurusi kerugian keuangan negara dan keuangan negara pun dibatasi. Di atas Rp 1 miliar penyelidikannya bukan dari KPK.
"Jadi kemarin kita kumpulkan kader bahwa apa yang dialami oleh Pak Hasto ini adalah kriminalisasi danpolitisasi," tandas dia.
Rudy menegaskan akan selalu datang dalam sidang Hasto ke depannya. Ini untuk memberikan dukungan dan itu tidak ada salahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang