SuaraSurakarta.id - Empat orang meninggal dalam kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan mobil di perlintasan berpalang di timur Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Dari informasi yang diterima empat korban meninggal merupakan warga Jakarta dengan berinisial A (42), P (44), M (42), dan anak N (12).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan ada tujuh penumpang dalam mobil Daihatsu Sigra yang terjadi lakalantas dengan KA Batara Kresna antara Sukoharjo-Wonogiri. Mereka dari arah Jakarta mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.
"Dari hasil identifikasi di lapangan empat orang MD dengan inisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan tiga orang luka ringan dan dibawa ke RSUD Sukoharjo," terangnya, Rabu (26/3/2025).
Kapolres menyebut dari hasil penyelidikan awal tabrakan terjadi diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta. Sehingga menyebabkan mobil masuk ke jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA, sekarang ada di Satlantas Polres Sukoharjo. Saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," jelas dia.
Petugas perlintasan yang diamankan itu satu orang. Tapi juga mengamankan petugas Satpam Pos.
"Satu petugas palang yang diamankan, kita juga amankan satpam pos. Kalau melihat hasil penyelidikan awal pemeriksaan ke petugas palang lebih mendalam," paparnya.
Menurutnya asli korban yang MD itu ada yang dari Nguter dan Wonogiri namun sudah ber-KTPJakarta.
Sementara dari informasi korban yang selamat, mereka rombongan dua keluarga dari Jakarta ingin menuju Wonogiri dan Nguter.
Baca Juga: Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
"Pemudik, jadi yang inisial A, W, dan N satu keluarga terus yang P itu kepala keluarga dari tiga korban selamat," sambung dia.
Kapolres menambahkan saat kejadian mobil dari arah RSUD Sukoharjo. Terus untuk KA dari arah Wonogiri.
"Kejadian itu sekitar 08.30 WIB," pungkasnya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi