SuaraSurakarta.id - Empat orang meninggal dalam kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan mobil di perlintasan berpalang di timur Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Dari informasi yang diterima empat korban meninggal merupakan warga Jakarta dengan berinisial A (42), P (44), M (42), dan anak N (12).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan ada tujuh penumpang dalam mobil Daihatsu Sigra yang terjadi lakalantas dengan KA Batara Kresna antara Sukoharjo-Wonogiri. Mereka dari arah Jakarta mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.
"Dari hasil identifikasi di lapangan empat orang MD dengan inisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan tiga orang luka ringan dan dibawa ke RSUD Sukoharjo," terangnya, Rabu (26/3/2025).
Kapolres menyebut dari hasil penyelidikan awal tabrakan terjadi diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta. Sehingga menyebabkan mobil masuk ke jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA, sekarang ada di Satlantas Polres Sukoharjo. Saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," jelas dia.
Petugas perlintasan yang diamankan itu satu orang. Tapi juga mengamankan petugas Satpam Pos.
"Satu petugas palang yang diamankan, kita juga amankan satpam pos. Kalau melihat hasil penyelidikan awal pemeriksaan ke petugas palang lebih mendalam," paparnya.
Menurutnya asli korban yang MD itu ada yang dari Nguter dan Wonogiri namun sudah ber-KTPJakarta.
Sementara dari informasi korban yang selamat, mereka rombongan dua keluarga dari Jakarta ingin menuju Wonogiri dan Nguter.
Baca Juga: Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
"Pemudik, jadi yang inisial A, W, dan N satu keluarga terus yang P itu kepala keluarga dari tiga korban selamat," sambung dia.
Kapolres menambahkan saat kejadian mobil dari arah RSUD Sukoharjo. Terus untuk KA dari arah Wonogiri.
"Kejadian itu sekitar 08.30 WIB," pungkasnya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi