SuaraSurakarta.id - Empat orang meninggal dalam kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan mobil di perlintasan berpalang di timur Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Dari informasi yang diterima empat korban meninggal merupakan warga Jakarta dengan berinisial A (42), P (44), M (42), dan anak N (12).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan ada tujuh penumpang dalam mobil Daihatsu Sigra yang terjadi lakalantas dengan KA Batara Kresna antara Sukoharjo-Wonogiri. Mereka dari arah Jakarta mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.
"Dari hasil identifikasi di lapangan empat orang MD dengan inisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan tiga orang luka ringan dan dibawa ke RSUD Sukoharjo," terangnya, Rabu (26/3/2025).
Kapolres menyebut dari hasil penyelidikan awal tabrakan terjadi diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta. Sehingga menyebabkan mobil masuk ke jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA, sekarang ada di Satlantas Polres Sukoharjo. Saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," jelas dia.
Petugas perlintasan yang diamankan itu satu orang. Tapi juga mengamankan petugas Satpam Pos.
"Satu petugas palang yang diamankan, kita juga amankan satpam pos. Kalau melihat hasil penyelidikan awal pemeriksaan ke petugas palang lebih mendalam," paparnya.
Menurutnya asli korban yang MD itu ada yang dari Nguter dan Wonogiri namun sudah ber-KTPJakarta.
Sementara dari informasi korban yang selamat, mereka rombongan dua keluarga dari Jakarta ingin menuju Wonogiri dan Nguter.
Baca Juga: Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
"Pemudik, jadi yang inisial A, W, dan N satu keluarga terus yang P itu kepala keluarga dari tiga korban selamat," sambung dia.
Kapolres menambahkan saat kejadian mobil dari arah RSUD Sukoharjo. Terus untuk KA dari arah Wonogiri.
"Kejadian itu sekitar 08.30 WIB," pungkasnya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa