SuaraSurakarta.id - PT Sritex salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi berhenti beroperasi setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Keputusan ini berdampak besar, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu pegawai, di antaranya 23 tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara.
Menanggapi situasi ini, Kantor Imigrasi Surakarta mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi bertajuk 'Immigration Legal Assistance for Sritex Foreign Workers'.
Acara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum keimigrasian bagi para TKA yang terdampak PHK, serta membantu mereka dalam menyelesaikan status keimigrasian mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, hadir langsung untuk memimpin sosialisasi ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi TKA yang kehilangan pekerjaan akibat keputusan pailit.
General Manager GA Sritex, Muhammad Ali Mujid, dan General Manager HR Sritex, Sri Saptono Basuki, juga turut hadir bersama para karyawan, termasuk para TKA yang ingin mendapatkan informasi terkait opsi keimigrasian mereka.
Dalam sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Surakarta menjelaskan tiga opsi yang tersedia bagi TKA Ex-Sritex, yaitu Exit Permit Only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal, Bridging Visa yang memberikan waktu maksimal 60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru, serta Alih Penjamin bagi mereka yang telah mendapatkan penjamin baru di Indonesia.
Maria Socorro salah satu TKA asal Filipina menyambut baik acara ini dan mengungkapkan.
"Sosialisasi ini memberikan kepastian hukum terhadap status mereka ke depannya, kami sangat terbantu dengan kegiatan ini," tutur Maria.
Baca Juga: Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
Kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pelayanan keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia guna mencapai kesejahteraan menyeluruh.
"Apa yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian Imigrasi Surakarta dalam menjamin hak WNA yang bekerja di Sritex sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan wujud implementasi nyata arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi," kata Bisri.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Komisi IX, Obon Tabroni, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR terus bekerja cepat menangani keluhan mantan pekerja PT Sritex, terutama terkait lambatnya pencairan hak-hak mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Obon, yang juga mantan aktivis buruh, menegaskan bahwa proses pencairan telah menunjukkan perbaikan signifikan.
"Alhamdulillah, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan baik. Pihak BPJS telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas," ujar Obon dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (15/3/2025).
Bahkan, ia memastikan bahwa semua hak-hak pekerja bisa diselesaikan sebelum lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'