SuaraSurakarta.id - Polresta Solo melaksanakan menggelar operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu-Minggu (15-16/3/2025).
Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika jenis ganja.
Keduanya masing-masing inisial AZA (19) warga Wonogiri dan RA (21) warga Pasar Kliwon yang diamankan di daerah Pasar Kliwon dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Solo dan Polsek Jajaran juga menyita sebanyak 105 botol miras jenis ciu dan 10 botol miras berbagai merk dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Solo.
Penyitaan miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari Intruksi Polda Jateng agar melaksanakan kegiatan KYRD yang berlangsung selama dua hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025," kata Kompol Edi Hartono mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (17/3/2025).
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar," imbaunya.
Baca Juga: Ramadan Booyah! Keseruan Turnamen Free Fire di Solo Techonpark, Ratusan Player Ikut Serta
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Solo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan Kota Solo yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban selama Ramadan dan jelang Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui layanan pengaduan 110 bebas pulsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Solo juga melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kota Solo, Senin (10/03/2025) malam.
Razia miras ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Surakarta. Sasaran utama razia adalah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran dan penjualan miras ilegal, seperti warung-warung, kios, dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten