Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 17 Maret 2025 | 16:54 WIB
Polresta Solo melaksanakan menggelar operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu-Minggu (15-16/3/2025). Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika jenis ganja. [Dok Humas Polresta Solo]

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan Kota Solo yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban selama Ramadan dan jelang Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui layanan pengaduan 110 bebas pulsa," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Solo juga melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kota Solo, Senin (10/03/2025) malam.

Razia miras ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Surakarta. Sasaran utama razia adalah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran dan penjualan miras ilegal, seperti warung-warung, kios, dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.

Baca Juga: Ramadan Booyah! Keseruan Turnamen Free Fire di Solo Techonpark, Ratusan Player Ikut Serta

Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Solo melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kota Solo, Senin (10/03/2025) malam. [Dok Polresta Solo]

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Edi Hartono, SH.MH dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Kompol Edi Hartono menyampaikan, bahwa peningkatan razia miras dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, menghindari potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan.

"Kegiatan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat," ucap Kompol Edi.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polresta Solo dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Baca Juga: Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya

Polresta Solo akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat kota Surakarta.

Load More