SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo membongkar kasus peredaran sabu.
Hasilnya, pria asal Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, AM (38), ditangkap Rabu (19/2/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 100,49 gram.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengungkapkan pelaku berencana membagi paket sabu tersebut untuk kemudian disebar dengan cara ditanam di berbagai lokasi di Solo.
"Namun, sebelum pelaku sempat membagi dan menanam barang sabu tersebut, personel berhasil membekuknya di Jalan Sawo Raya, Karangasem, Laweyan, Solo, sekitar pukul 03.30 WIB," kata Sigit, Sabtu (22/2/2025).
Dia memaparkan, AM merupakan residivis kasus narkoba di Kabupaten Boyolali dan telah divonis 1,5 tahun penjara pada 2022. Selain itu, ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Solo terkait kasus serupa.
"Untuk di Solo, dia sudah menjadi DPO dan akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Sigit.
Sementara, AM mengaku ini adalah kali pertamanya beraksi di Solo. Sebelumnya, dia dipenjara di Boyolali.
"Saya hanya disuruh memecah paket sabu dan menanamnya, tapi belum ada perintah untuk jumlah dan lokasi penanaman," dalihnya.
Lebih lanjut, AM menyebut ia mengenal bandar narkoba tersebut saat berada di dalam penjara di Boyolali.
Baca Juga: Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
"Untuk di Solo ini saya baru pertama kali dan langsung tertangkap. Saya bergerak sendiri, tidak ada teman," katanya.
Selain mengamankan barang terlarang itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengambil narkoba.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta