SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo membongkar kasus peredaran sabu.
Hasilnya, pria asal Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, AM (38), ditangkap Rabu (19/2/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 100,49 gram.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengungkapkan pelaku berencana membagi paket sabu tersebut untuk kemudian disebar dengan cara ditanam di berbagai lokasi di Solo.
"Namun, sebelum pelaku sempat membagi dan menanam barang sabu tersebut, personel berhasil membekuknya di Jalan Sawo Raya, Karangasem, Laweyan, Solo, sekitar pukul 03.30 WIB," kata Sigit, Sabtu (22/2/2025).
Dia memaparkan, AM merupakan residivis kasus narkoba di Kabupaten Boyolali dan telah divonis 1,5 tahun penjara pada 2022. Selain itu, ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Solo terkait kasus serupa.
"Untuk di Solo, dia sudah menjadi DPO dan akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Sigit.
Sementara, AM mengaku ini adalah kali pertamanya beraksi di Solo. Sebelumnya, dia dipenjara di Boyolali.
"Saya hanya disuruh memecah paket sabu dan menanamnya, tapi belum ada perintah untuk jumlah dan lokasi penanaman," dalihnya.
Lebih lanjut, AM menyebut ia mengenal bandar narkoba tersebut saat berada di dalam penjara di Boyolali.
Baca Juga: Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
"Untuk di Solo ini saya baru pertama kali dan langsung tertangkap. Saya bergerak sendiri, tidak ada teman," katanya.
Selain mengamankan barang terlarang itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengambil narkoba.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat