SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo membongkar kasus peredaran sabu.
Hasilnya, pria asal Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, AM (38), ditangkap Rabu (19/2/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 100,49 gram.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengungkapkan pelaku berencana membagi paket sabu tersebut untuk kemudian disebar dengan cara ditanam di berbagai lokasi di Solo.
"Namun, sebelum pelaku sempat membagi dan menanam barang sabu tersebut, personel berhasil membekuknya di Jalan Sawo Raya, Karangasem, Laweyan, Solo, sekitar pukul 03.30 WIB," kata Sigit, Sabtu (22/2/2025).
Dia memaparkan, AM merupakan residivis kasus narkoba di Kabupaten Boyolali dan telah divonis 1,5 tahun penjara pada 2022. Selain itu, ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Solo terkait kasus serupa.
"Untuk di Solo, dia sudah menjadi DPO dan akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Sigit.
Sementara, AM mengaku ini adalah kali pertamanya beraksi di Solo. Sebelumnya, dia dipenjara di Boyolali.
"Saya hanya disuruh memecah paket sabu dan menanamnya, tapi belum ada perintah untuk jumlah dan lokasi penanaman," dalihnya.
Lebih lanjut, AM menyebut ia mengenal bandar narkoba tersebut saat berada di dalam penjara di Boyolali.
Baca Juga: Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
"Untuk di Solo ini saya baru pertama kali dan langsung tertangkap. Saya bergerak sendiri, tidak ada teman," katanya.
Selain mengamankan barang terlarang itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengambil narkoba.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Disebut Non Halal, Pemilik Bakso Remaja Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Beredar Kabar Bakso Remaja di Solo Diduga Gunakan Bahan Non Halal
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo