SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial RS (25), warga Kota Semarang, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,49 gram.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05 WIB, petugas mencurigai seseorang yang sedang mengambil sebuah paket mencurigakan.
Baca Juga: Viral Video Gajah Dirantai, Ini Penjelasan Disporapar Wonogiri
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui dirinya sedang mengambil paket narkoba jenis sabu," kata AKP Anom Prabowo, Kamis (13/2/2025).
Anom memaparkan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket berlapis lakban hitam yang berisi sabu seberat 1,49 gram.
"Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku, kami sangkakan Pasal 112 ayat (7) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas dia.
Lebih lanjut, Anom menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar yang memasok sabu tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, baik kepada pengedar maupun pemakai," tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo
Baca Juga: Geger Wabah PMK, Harga Sapi di Wonogiri Anjlok, Peternak Merugi
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-20 vs Iran: Jens Raven Jadi Tumpuan
-
Simon Tahamata: Saya Ditawarkan 2 Pilihan Selama Pertemuan
-
Dihantui Debu, Bising, dan Longsor: Warga Sanga-Sanga Menjerit di Tengah Gempuran Tambang
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
Terkini
-
Catat Lur! Link Download Logo Resmi HUT ke-280 Kota Solo Tahun 2025 Format PNG
-
'Dewa Judi' di Solo Tak Berkutik, Tim Resmob Polresta Solo Sikat Habis Penjudi Dadu di Jajar
-
Mengenal Lontong Cap Go Meh Solo: Hanya Dijual Jelang Perayaan, Dimasak Pakai Bumbu Khas
-
Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
-
18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya