SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial RS (25), warga Kota Semarang, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,49 gram.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05 WIB, petugas mencurigai seseorang yang sedang mengambil sebuah paket mencurigakan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui dirinya sedang mengambil paket narkoba jenis sabu," kata AKP Anom Prabowo, Kamis (13/2/2025).
Anom memaparkan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket berlapis lakban hitam yang berisi sabu seberat 1,49 gram.
"Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku, kami sangkakan Pasal 112 ayat (7) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas dia.
Lebih lanjut, Anom menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar yang memasok sabu tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, baik kepada pengedar maupun pemakai," tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo
Baca Juga: Viral Video Gajah Dirantai, Ini Penjelasan Disporapar Wonogiri
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga