SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kali ini pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ari Widodo, Rabu (22/01/2025), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial RAM (26) warga Tempurharjo Eromoko Wonogiri.
AKP Ari Widodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut berawal dari informasi warga bahwa didaerah Kos-Kosan diwilayah Banaran Kecamatan Grogol sering buat ajang kumpul pemuda dari luar daerah.
"Mendapati informasi itu, petugas yang dilapangan langsung bergegas untuk melaksanakan pengungkapan dan berhasil mengamankan 1 pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) butir Tramadol, Yarindo 5 (lima) butir dan Hexymer 4 (empat) butir di saku celana kiri pelaku," terang AKP Ari Widodo.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas dilapangan, AKP Ari Widodo menambahkan bahwa pelaku merupakan pengendar.
"Setelah dilakukan interogasi benar bahwa barang tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Sukoharjo guna proses penyelidikan/penyidikan," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 14 ayat (4) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Bikin Panik! Ini Detik-detik SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar