SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu yang terjadi di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dalam kasus tersebut, empat orang berhasil diamankan di lokasi oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Waka Polresta Solo, AKBP Sigit menjelaskan, pengungkapan kasus ini lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang risih dengan aktivitas perjudian yang terletak di belakang Kantor PDAM Kota Solo, Kamis (23/1/2025).
"Jadi, dari kami melakukan tindak lanjut terkait adanya aduan masyarakat yang masuk ke kami. Hasilnya, empat orang ‘dewa judi’ berhasil dibekuk," kata AKBP Sigit, Kamis (13/2/2025).
Dikatakan, empat orang yang berhasil dibekuk yakni DS, SH, SR dan RM yang merupakan warga sekitar kawasan tersebut.
Dalam aksinya, kata Sigit, para tersangka menggunakan papan triplek berukuran kecil yang dilengkapi dengan angka-angka dan huruf 'K' serta 'B'. Selain itu, mereka menggunakan tempurung kelapa sebagai alat untuk bermain.
"Pemain yang terlibat akan mengandalkan keberuntungan dalam permainan dadu ini, dengan uang sebagai taruhan," ungkap mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Dari hasil penggerebekan, tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, papan triplek berwarna coklat, mata dadu, tempurung kelapa, dan sejumlah uang tunai milik para tersangka.
"Keempat tersangka telah ditahan sejak 24 Januari 2025 di Rutan Polresta Surakarta, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Pesta Miras hingga Ganggu Masyarakat di Makam Bonoloyo, 5 Warga Diamankan Tim Sparta
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI