SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu yang terjadi di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dalam kasus tersebut, empat orang berhasil diamankan di lokasi oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Waka Polresta Solo, AKBP Sigit menjelaskan, pengungkapan kasus ini lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang risih dengan aktivitas perjudian yang terletak di belakang Kantor PDAM Kota Solo, Kamis (23/1/2025).
"Jadi, dari kami melakukan tindak lanjut terkait adanya aduan masyarakat yang masuk ke kami. Hasilnya, empat orang ‘dewa judi’ berhasil dibekuk," kata AKBP Sigit, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Pesta Miras hingga Ganggu Masyarakat di Makam Bonoloyo, 5 Warga Diamankan Tim Sparta
Dikatakan, empat orang yang berhasil dibekuk yakni DS, SH, SR dan RM yang merupakan warga sekitar kawasan tersebut.
Dalam aksinya, kata Sigit, para tersangka menggunakan papan triplek berukuran kecil yang dilengkapi dengan angka-angka dan huruf 'K' serta 'B'. Selain itu, mereka menggunakan tempurung kelapa sebagai alat untuk bermain.
"Pemain yang terlibat akan mengandalkan keberuntungan dalam permainan dadu ini, dengan uang sebagai taruhan," ungkap mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Dari hasil penggerebekan, tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, papan triplek berwarna coklat, mata dadu, tempurung kelapa, dan sejumlah uang tunai milik para tersangka.
"Keempat tersangka telah ditahan sejak 24 Januari 2025 di Rutan Polresta Surakarta, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Nekat Berkeliaran di Solo, Motor Berknalpot Brong Kembali Dikukut Tim Sparta
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta.
Berita Terkait
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Usut Kades Main Judol Pakai Dana Desa, Menteri Yandri Minta Bekingan Polri-Kejagung: Tindak Tegas Biar Jera!
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Siapa Miriam Adelson? Ratu Judi Dunia dari Israel, Donatur Donald Trump yang Hartanya Tembus Rp 521 Triliun
-
Lawan Judi Online, KKN Unila Sosialisasikan Bahaya Judol di Kampung Lingai
Terpopuler
- Kehadiran Mobil Listrik China Tanpa Pabrik Mulai 'Menelan Korban', Hyundai Investasi Rp 28 Triliun Dibuat Menjerit
- Nathan Tjoe-A-On: Membela Suriname Ada di Pikiranku, Selamanya!
- Kasus Dugaan Kijang Innova Cacat Produk, Poros Muda NU Minta Hukum Ditegakkan
- Rafael Struick: Saya Lelah dengan Semua...
- Video Program Makan Bergizi Gratis Banyak Kejanggalan, Warganet: Masih Bagusan Iklan Marjan
Pilihan
-
Rafael Struick: Saya Diizinkan Pergi
-
Sejarah Panjang Kamera di HP, Dulu Cuma Foto, Sekarang Bisa Buat Film!
-
Dapat Suntikan Dana, OIKN Diingatkan Tak Kehilangan Jiwa Pengorbanan
-
Simon Tahamata: Saya Sudah Sepakat
-
Nomor Punggung Skuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025: Welber Jardim Pakai Angka Keramat
Terkini
-
Catat Lur! Link Download Logo Resmi HUT ke-280 Kota Solo Tahun 2025 Format PNG
-
'Dewa Judi' di Solo Tak Berkutik, Tim Resmob Polresta Solo Sikat Habis Penjudi Dadu di Jajar
-
Mengenal Lontong Cap Go Meh Solo: Hanya Dijual Jelang Perayaan, Dimasak Pakai Bumbu Khas
-
Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
-
18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya