SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu yang terjadi di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dalam kasus tersebut, empat orang berhasil diamankan di lokasi oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Waka Polresta Solo, AKBP Sigit menjelaskan, pengungkapan kasus ini lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang risih dengan aktivitas perjudian yang terletak di belakang Kantor PDAM Kota Solo, Kamis (23/1/2025).
"Jadi, dari kami melakukan tindak lanjut terkait adanya aduan masyarakat yang masuk ke kami. Hasilnya, empat orang ‘dewa judi’ berhasil dibekuk," kata AKBP Sigit, Kamis (13/2/2025).
Dikatakan, empat orang yang berhasil dibekuk yakni DS, SH, SR dan RM yang merupakan warga sekitar kawasan tersebut.
Dalam aksinya, kata Sigit, para tersangka menggunakan papan triplek berukuran kecil yang dilengkapi dengan angka-angka dan huruf 'K' serta 'B'. Selain itu, mereka menggunakan tempurung kelapa sebagai alat untuk bermain.
"Pemain yang terlibat akan mengandalkan keberuntungan dalam permainan dadu ini, dengan uang sebagai taruhan," ungkap mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Dari hasil penggerebekan, tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, papan triplek berwarna coklat, mata dadu, tempurung kelapa, dan sejumlah uang tunai milik para tersangka.
"Keempat tersangka telah ditahan sejak 24 Januari 2025 di Rutan Polresta Surakarta, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Pesta Miras hingga Ganggu Masyarakat di Makam Bonoloyo, 5 Warga Diamankan Tim Sparta
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional