SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sebuah hotel di kawasan Manahan.
Pelakunya meruapakan pria asal Lampung berinisial PK (29) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tiga kali beraksi.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura memacari korban.
Tersangka, lanjutnya, juga mengaku pernah menawarkan pekerjaan palsu kepada beberapa korban.
Dia memaparkan, pencurian dengan pendekatan awal seperti ini tergolong modus baru yang patut diwaspadai.
"Biasanya dalam pencurian, pelaku langsung melakukan tindakan tanpa pendekatan. Jadi, niatnya memang sejak awal sudah ingin mencuri," kata AKBP Sigit, Rabu (12/2/2025).
PK kini telah ditahan di Polresta Surakarta dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Sigit menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan aplikasi daring.
"Teliti dahulu sebelum menaruh kepercayaan agar kejadian yang sama tidak terulang,” tandasnya.
Baca Juga: Catat Lur! Respati Ardi-Astrid Widayani Siapkan Program Asta Cita Surakarta, Ini Poinnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!