SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sebuah hotel di kawasan Manahan.
Pelakunya meruapakan pria asal Lampung berinisial PK (29) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tiga kali beraksi.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura memacari korban.
Tersangka, lanjutnya, juga mengaku pernah menawarkan pekerjaan palsu kepada beberapa korban.
Dia memaparkan, pencurian dengan pendekatan awal seperti ini tergolong modus baru yang patut diwaspadai.
"Biasanya dalam pencurian, pelaku langsung melakukan tindakan tanpa pendekatan. Jadi, niatnya memang sejak awal sudah ingin mencuri," kata AKBP Sigit, Rabu (12/2/2025).
PK kini telah ditahan di Polresta Surakarta dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Sigit menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan aplikasi daring.
"Teliti dahulu sebelum menaruh kepercayaan agar kejadian yang sama tidak terulang,” tandasnya.
Baca Juga: Catat Lur! Respati Ardi-Astrid Widayani Siapkan Program Asta Cita Surakarta, Ini Poinnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026