SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sebuah hotel di kawasan Manahan.
Pelakunya meruapakan pria asal Lampung berinisial PK (29) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tiga kali beraksi.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura memacari korban.
Tersangka, lanjutnya, juga mengaku pernah menawarkan pekerjaan palsu kepada beberapa korban.
Dia memaparkan, pencurian dengan pendekatan awal seperti ini tergolong modus baru yang patut diwaspadai.
"Biasanya dalam pencurian, pelaku langsung melakukan tindakan tanpa pendekatan. Jadi, niatnya memang sejak awal sudah ingin mencuri," kata AKBP Sigit, Rabu (12/2/2025).
PK kini telah ditahan di Polresta Surakarta dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Sigit menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan aplikasi daring.
"Teliti dahulu sebelum menaruh kepercayaan agar kejadian yang sama tidak terulang,” tandasnya.
Baca Juga: Catat Lur! Respati Ardi-Astrid Widayani Siapkan Program Asta Cita Surakarta, Ini Poinnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas