SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam waktu 43 hari sejak tanggal 1 Januari hingga 12 Februari 2025, sebanyak 18 kasus berhasil diungkap dengan total 24 tersangka diamankan.
Puluhan tersangka itu terdiri dari 13 pengguna, 11 pengedar dan dari 24 tersangka tersebut sembilan diantaranya merupakan residivis.
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, mengungkapkan dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 34,31 gram dan ganja seberat 19,61 gram.
"Dari sejumlah kasus yang kami ungkap ini terungkap di berbagai lokasi, termasuk permukiman warga, kos - kosan, jalan raya, serta tempat lainnya di wilayah Kota Solo," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (18/2/2025).
Kasat Resnarkoba menegaskan para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba di wilayah kota Surakarta. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna mencegah peredaran barang terlarang ini," imbuhnya.
"Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.
Baca Juga: Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan