SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam waktu 43 hari sejak tanggal 1 Januari hingga 12 Februari 2025, sebanyak 18 kasus berhasil diungkap dengan total 24 tersangka diamankan.
Puluhan tersangka itu terdiri dari 13 pengguna, 11 pengedar dan dari 24 tersangka tersebut sembilan diantaranya merupakan residivis.
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, mengungkapkan dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 34,31 gram dan ganja seberat 19,61 gram.
"Dari sejumlah kasus yang kami ungkap ini terungkap di berbagai lokasi, termasuk permukiman warga, kos - kosan, jalan raya, serta tempat lainnya di wilayah Kota Solo," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (18/2/2025).
Kasat Resnarkoba menegaskan para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba di wilayah kota Surakarta. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna mencegah peredaran barang terlarang ini," imbuhnya.
"Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.
Baca Juga: Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
-
Didukung Akar Rumput Jadi Ketua DPD PDIP Jateng, Ini Respon FX Rudy