SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam waktu 43 hari sejak tanggal 1 Januari hingga 12 Februari 2025, sebanyak 18 kasus berhasil diungkap dengan total 24 tersangka diamankan.
Puluhan tersangka itu terdiri dari 13 pengguna, 11 pengedar dan dari 24 tersangka tersebut sembilan diantaranya merupakan residivis.
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, mengungkapkan dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 34,31 gram dan ganja seberat 19,61 gram.
"Dari sejumlah kasus yang kami ungkap ini terungkap di berbagai lokasi, termasuk permukiman warga, kos - kosan, jalan raya, serta tempat lainnya di wilayah Kota Solo," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (18/2/2025).
Kasat Resnarkoba menegaskan para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba di wilayah kota Surakarta. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna mencegah peredaran barang terlarang ini," imbuhnya.
"Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.
Baca Juga: Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat