Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Februari 2025 | 13:06 WIB
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pemuda inisial FS (45) warga Gandekan, Kecamatan Jebres usai mabuk miras di kawasan Makam Mojo. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pemuda inisial FS (45) warga Gandekan,  Kecamatan Jebres.

Dia diamankan setelah minum miras jenis ciu di kawasan Makam Mojo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (18/2/2025) siang.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda sedang mabuk.

Pemuda tersebut diamankan berawal mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Kuburan Mojo, terkait adanya warga yang sedang minum miras.

Baca Juga: Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya

"Lantas tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang minum miras," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (20/2/2025).

Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan Tim Sparta berhasil mengamankan dua botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500ml.

"Selanjutnya peminum beserta barang buktinya di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.

Load More