SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pemuda inisial FS (45) warga Gandekan, Kecamatan Jebres.
Dia diamankan setelah minum miras jenis ciu di kawasan Makam Mojo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (18/2/2025) siang.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda sedang mabuk.
Pemuda tersebut diamankan berawal mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Kuburan Mojo, terkait adanya warga yang sedang minum miras.
"Lantas tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang minum miras," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (20/2/2025).
Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan Tim Sparta berhasil mengamankan dua botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500ml.
"Selanjutnya peminum beserta barang buktinya di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan