SuaraSurakarta.id - Polda Jateng mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang dilakukan di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan dugaan praktik prostitusi berbungkus tempat karaoke tersebut berada di dalam kompleks objek wisata religi tersebut.
"Saat masuk kita bayar tiket ke pemda, padahal ini merupakan objek wisata religi," kata Dwi Subagio melansir ANTARA, Selasa (4/2/2025).
Menurut dia, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa
Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut.
Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
"Korban ini awalnya ditawari tersangka untuk kerja di rumah makan, namun ternyata justru dijadikan pemandu lagu serta PSK," jelas dia.
Ia menuturkan tersangka memberi syarat korban harus membayar Rp1 juta agar diperbolehkan pulang.
Selain orang dewasa, tersangka juga diketahui mempekerjakan pemandu lagi yang usianya masih di bawah umur
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Boyolali: 15 Saksi Diperiksa, 3 Kantor Digeledah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi.
Terkait praktik prostitusi di kompleks objek wisata Gunung Kemukus, Dwi meminta pemerintah daerah untuk menertibkan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang