SuaraSurakarta.id - Polda Jateng mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang dilakukan di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan dugaan praktik prostitusi berbungkus tempat karaoke tersebut berada di dalam kompleks objek wisata religi tersebut.
"Saat masuk kita bayar tiket ke pemda, padahal ini merupakan objek wisata religi," kata Dwi Subagio melansir ANTARA, Selasa (4/2/2025).
Menurut dia, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa
Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut.
Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
"Korban ini awalnya ditawari tersangka untuk kerja di rumah makan, namun ternyata justru dijadikan pemandu lagu serta PSK," jelas dia.
Ia menuturkan tersangka memberi syarat korban harus membayar Rp1 juta agar diperbolehkan pulang.
Selain orang dewasa, tersangka juga diketahui mempekerjakan pemandu lagi yang usianya masih di bawah umur
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Boyolali: 15 Saksi Diperiksa, 3 Kantor Digeledah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita