SuaraSurakarta.id - Gerak cepat Polres Sragen dalam mengungkap kasus penyerangan siswa latihan perguruan silat di Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen membuahkan hasil.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama komunitas persilatan, untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Percayakan kepada kami, pihak kepolisian, untuk menangani setiap konflik secara profesional," kata Kapolres melansir akun Instagram Polres Sragen, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo, Ternyata Dari Geng Ini
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan kejadian bermula saat korban dihentikan oleh kelompok pelaku yang sedang berkonvoi.
Setelah korban menolak menyerahkan kaosnya, ia menjadi korban pemukulan, tendangan, dan sabetan selang air, yang menyebabkan luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
Berkat laporan korban dan analisis CCTV di lokasi kejadian, tim Resmob Polres Sragen bersama Polsek Ngrampal berhasil mengidentifikasi empat tersangka, yakni CES alias Edo (17), ditangkap di Pasar Bunder Sragen.
Lalu BA alias Elo (16), ditangkap di rumahnya di Ngrampal, IF alias Bambam (20), diamankan di warung di Bulakrejo dan YSB alias Yasir (18), ditangkap di kediamannya di Plupuh. Keempat pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Dari penangkapan para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik para tersangka, Helm yang digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang dikenakan saat penganiayaan.
Baca Juga: Keroyok Remaja hingga Babak-belur, Polres Boyolali Tetapkan Lima Tersangka
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Respons Kasus Serangan TNPB-OPM di Yakuhimo, Komisi I DPR Segera Panggil TNI
-
Warga Pendulang Emas di Papua Diserang TPNPB-OPM, TNI Bantah Anggotanya Ikut Jadi Korban
-
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
-
Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata
-
Viral Puluhan Anggota TNI Serang Polres Tarakan, Kodam VI Mulawarman: Hanya Kesalahpahaman Individu Bukan Institusi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang