SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan RM Padati Minang Jalan Dr Radjiman, Laweyan, Sabtu (11/1/2025).
Pelaku berinisial BBA (34) warga Pucangsawit, Jebres berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fikri menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Irvan (23), memarkir sepeda motornya di depan ruko mess.
Kemudian korban memasuki Rumah Makan Padang Padati Minang untuk bekerja dan istirahat. Kemudian pada hari Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB korban keluar mess untuk pergi ketoko kelontong dan menyadari bahwa sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 miliknya telah hilang,
"Sebelumnya sepeda motor dalam posisi tidak terkunci stang, dan kunci tidak tergantung," kata Ipda Irham, Senin (27/01/2025).
Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi namun korban tidak menemukan kendaraan, korban langsung melapor ke Polresta Solo.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Unit Sat Reskrim Polresta Surakarta memeriksa keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tadi malam Minggu (26/01/2025) sekira pukul 22.00 Wib tim resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Pucang Sawit Jebres," imbuhnya.
Irham menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 150 nopol : F-6353-ER dan Yamaha Vega nopol AD 2886 CY tanpa surat kelengkapan, 1 unit Handphone merk Oppo warna Cream serta 1 buah Barnekel.
Baca Juga: Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo Jadi Kapolresta Solo, Rekam Jejaknya Bukan Kaleng-kaleng
"Pelaku BBA kini telah ditahan di Polresta Surakarta dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
-
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
-
Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya