Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Januari 2025 | 11:15 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan tiga orang warga. Mereka diciduk setelah pesta minuman keras (miras) di Ngemplak, Mojosongo, Jebres, Sabtu (18/1/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB. [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Solo , Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan tiga orang warga.

Mereka diciduk setelah pesta minuman keras (miras) di Ngemplak, Mojosongo, Jebres, Sabtu (18/1/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Identitas ketiga warga yang diamankan adalah SHPW ( 22 ) warga Pajang, FF (20) warga Banjarsari dan BS (39) warga Banjarsari.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya tadi malam telah mengamankan tiga orang warga yang sedang pesta miras.

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia Diciduk Tim Resmob Polresta Solo

Ketiganya diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Pemukiman warga di lokasi. Didapati ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung, sehingga menutupi akses jalan warga setempat.

"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, salah satu dari mereka berusaha membuang barang bukti miras tersebut," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (20/1/2025).

Namun Tim Sparta yang lebih dulu mengetahui pesta miras itu berhasil mengamankan barang bukti mirasnya berupa 2 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas ciu dan 1 buah teko plastik.

"Setelah di lakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta mereka mengaku telah melakukan pesta miras dan barang bukti miras tersebut didapat dari salah satu penjual miras dengan sistem COD," ungkapnya.

"Selanjutnya ketiga warga dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.

Baca Juga: Ketahuan Curi Handphone, Warga Mojosongo Nyaris Babak-belur, Begini Kronologinya

Load More