Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:24 WIB
Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian besi proyek Museum Budaya, Sains, dan Teknologi di Kecamatan Jebres. [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian besi proyek Museum Budaya, Sains, dan Teknologi di Kecamatan Jebres.

Dipimpin Kanit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al-Fiqri, empat pelaku berhasil ditangkap, Kamis (16/1/2025). Mereka adalah DK (49), LAP (23), DFR (19) serta SVA (26).

"Total ada delapan pelaku. Sisanya masih dalam pengejaran," kata Ipda Irham mewakili Kasatreskrim Kompol Ismanto Yuwono, Jumat (17/1/2025).

Irham memaparkan, para pelaku melakukan pencurian dengan disertai tindakan lainnya yang memberatkan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Robohnya Bangunan di Pasar Kliwon, Berpotensi Muncul Tersangka?

"Karena itu tuduhan yang dijatuhkan ke mereka pencurian dengan pemberatan," jelas dia.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 21 set besi scavolding, sebuah besi jackbest.

Selain itu, beberapa unit sepeda motor, handphone, tas, dan tas yang digunakan oleh para pelaku saat mencuri besi-besi tersebut.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat, yakni tiga pelaku ditangkap di kawasan proyek Museum Budaya, Sains, dan Teknologi.

Sementara satu pelaku lainnya Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Pencurian tersebut mengakibatkan total Rp36.700.000.

Baca Juga: Unik! Cara Polresta Solo Berikan Es Cendol Dawet, Apresiasi Pengemudi Tertib Lalu Lintas

Load More