SuaraSurakarta.id - Belum genap sepekan penjabat, gerak cepat dilakukan Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dalam pemberantasan judi dadu.
Hasilnya Tim Resmob Satreskrim menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu di daerah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kamis (23/01/2025).
Empat pelaku yang diamankan adalah inisial D yang merupakan bandar, sedangkan tiga orang lagi sebagai pemasang inisial S,R dan SR.
Penggerebekan itu dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
"Penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan call center Kapolresta Surakarta di nomor whatsapp 0821-6715-7000 bahwa di Karangasem tepatnya belakang kantor PDAM ada sekumpulan warga yang sedang bermain judi dadu. Mendapatkan informasi tersebut kemudian kami menerjunkan tim resmob untuk segera menindak lanjuti," kata Kombes Catur, Jumat (24/01/2025).
Setibanya di lokasi, lanjut Catur, Tim Resmob berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis dadu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sarana Judi dadu, 5 unit handphone, Media papan angka pemasangan dan uang sebesar Rp. 1.227.000.
"Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku akan kita kenakan Pasal 303 KUHPidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Baca Juga: Pencuri Nekat Maling Besi Proyek Museum, Berakhir Diciduk Tim Resmob Polresta Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas