SuaraSurakarta.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Jokowi enggan mengomentari secara detail mengenai proses hukum yang sedang dialami Hasto Kristiyanto.
"Nggak ada komentar. Itukan proses hukum biasa," terang dia saat ditemui, Selasa (14/1/2025).
Jokowi sendiri baru pulang setelah beberapa hari di Jakarta. Di Jakarta sempat bertemu Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara pernikahan.
Baca Juga: Pemimpin Baru Kota Solo, Ini Sederet Pesan Jokowi untuk Respati Ardi-Astrid Widayani
Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025).
Dalam pemanggilan kali ini, status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Hasto belum ditahan.
Saat memenuhi panggilan KPK, Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan pada hari ini, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Dalam hal ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Secara umum, yang bersangkutan (Hasto) dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain, termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun kepada tersangka lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Meski begitu, Tessa mengaku tidak bisa mengungkapkan lebih banyak perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Mobil Plat B 1568 AZC Mantan Presiden Jokowi Masuk Keraton Kilen Yogyakarta, Ada Apa?
-
Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
-
Jokowi Ditarget Out dari Circle Presiden, Prabowo Siap 'Bersihkan' Kabinet Demi Ajak Banteng?
-
Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Belum Termasuk PPN, Unilever Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun ke Magnum Indonesia
-
Patrick Kluivert Bertemu 3 Pemain Keturunan, Satu Langsung Salaman!
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp1.564.000/Gram
-
Putra Patrick Kluivert Cetak Gol ke Gawang Chelsea, Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kejati Jateng Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar
-
Mengenal Yap Tjwan Bing: Tokoh Tionghoa, Kemerdekaan Indonesia, Jadi Nama Jalan di Solo
-
Sejarah Panjang Grebeg Sudiro, Tradisi Imlek Khas Kota Solo
-
Masih Dikaitkan Semua Hal di Jakarta Meski Sudah Pensiun, Jokowi: Lucu-lucu Saja
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan di MK, Ini Respon Ahmad Lutfhi