SuaraSurakarta.id - Kasus warga Solo, Yudi Setiasno (43) 'prank' Komisi III DPR RI memasuki babak baru setelah mantan istrinya, Arimbi Dwi Widayanti (43) menghadiri dengar pendapat, Senin (30/12/2024).
Arimbi buka-bukaan mengenai sederet pernyataan palsu yang sebelumnya diutarakan Yudi.
Namun, setelah serangkaian konfrontasi dan klarifikasi, tuduhan tersebut akhirnya dinyatakan tidak terbukti. Arimbi, yang hadir di Komisi III DPR RI membongkar fakta sebenarnya.
Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan para anggota, Arimbi dengan tegas menjelaskan, laporan dugaan perkosaan yang dia buat di Polresta Surakarta pada Oktober 2017 dilakukan di bawah tekanan dari Yudi.
"Saya dipaksa oleh Yudi untuk membuat laporan tersebut akibat rasa cemburu dan kecurigaan bahwa saya berselingkuh dengan D," ujar Arimbi, yang didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup, Arimbi memberikan kesaksian panjang lebar, mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, Yudi tetap pada keyakinannya bahwa Arimbi adalah korban perkosaan.
Namun, dia gagal menghadirkan bukti, meskipun sempat mengklaim adanya saksi yang melihat kejadian tersebut. Salah satu saksi yang dimaksud, menurut Yudi, telah meninggal dunia.
Usai mendengar seluruh kesaksian, Ketua Komisi III Habiburokhman memutuskan untuk menutup agenda tersebut, menyatakan bahwa aduan Yudi tidak memiliki dasar yang kuat.
Setelah kasus ini dinyatakan kabur dan tidak memiliki kejelasan fakta, kuasa hukum Yudi, Unggul Sopelua Sitorus SH, memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Viral Kasus Dugaan Pemerkosaan di Solo Sudah SP3, Korban Dipaksa Suami Buat Laporan Palsu?
"Karena tidak adanya fakta atau bukti yang cukup dan masalah ini masih abu-abu, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Yudi," beber Sitorus melalui Video Call.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi