Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:17 WIB
Mantan istri Yudi Setiasno, Arimbi (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (27/12/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Bocah berinisial K yang ikut dibawa warga asal Solo, Yudi Setiasno saat bertemu Komisi III DPR RI kini menjadi sorotan.

Seperti diketahui, Yudi turut membawa putranya saat mengadu ke Komisi III DPR soal kasus pemerkosaan yang dialami anak dan istrinya yang terungkap jika keterangan itu hanya bohongan semata.

Kini, Arimbi yang merupakan ibu dari K berharap putra keduanya bisa diselamatkan dari Yudi. Menurutnya, dirinya sudah berpisah dengan sang putra sejak 2018 silam.

Tangisnya pecah yang mengaku menahan rindu ingin segera bertemu dengan K.

Baca Juga: Bersiap Pensiun, Presiden Jokowi Ternyata Sudah Jadi Warga Solo Lagi

"Tolong selamatkan anak saya. Dia tidak tahu apa-apa dan hanya menjadi korban mantan suami saya dibawa ke DPR," ungkap Arimbi sembari berlinang air mata saat ditemui, Jumat (27/12/2024).

Arimbi juga menyesalkan saat Yudi membawa K ke Komisi III DPR RI yang sejatinya tidak mengetahui perkara yang terjadi.

"Saya sudah sekitar tujuh tahun tidak bertemu dengan anak saya. Tolong pak," ucapnya.

Sebelum ya, Arimbi yang kini sudah bercerai dengan Yudi mengungkap fakta jika cerita sang mantan suami hanyalah kebohongan publik semata.

"Tidak ada kasus pemerkosaan yang menimpa saya maupun anak saya. Semuanya hanya cerita bohongan Y," kata dia.

Baca Juga: Momen Haru Ratusan Warga Solo Gibran Sebagai Wakil Presiden, Titip Doa Menyentuh Ini

Arimbi menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya dituduh berselingkuh dengan seorang pria berinisial D.

Bahkan akibat tuduhan itu, dirinya bersama D sempat disekap hingga disiksa oleh Y selama beberapa hari. Beruntung D bisa melarikan diri.

Lebih lanjut, Arimbi menjelaskan jika Yudi kemudian memaksa dirinya untuk membuat laporan palsu terkait kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polresta Solo. Dengan harapan, D sebagai tertuduh bisa diamankan.

"Saya dipaksa untuk memberikan laporan palsu ke polisian karena ditekan oleh mantan suami saya. Padahal tidak ada kejadian pemerkosaan maupun pelecehan seksual ke anak saya," ucap dia.

Saat proses penyelidikan di kepolsian, Arimbi akhirnya memiliki celah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya ke polisi. Bahwa kasus pemerkosaan tidak pernah terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya.

"Saya takut dan tidak tahan selalu disiksa untuk mengakui ada perselingkuhan. Akhirnya saya punya kesempatan untuk menceritakan yang sesungguhnya ke kepolisian dan mencabut laporan saya tahun 2017 juga," paparnya.

Load More