SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengguna narkotika jenis sabu.
Adapun kedua orang pelaku inisial TRSA alias Gendon (38) dan EW alias Win (52) keduanya merupakan warga Debegan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
"Kedua pelaku diamankan oleh petugas di halaman rumah dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 0,6 gram," kata Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (5/12/2024).
Kasat Resnarkoba menambahkan pelaku diamankan oleh petugas bermula dari informasi warga tentang keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
Menurut keterangan dari pelaku TRSA bahwa sabunya dibeli dari pelaku R (masih DPO) seharga Rp400 ribu.
Namun sebelum membeli sabu, pelaku bertemu dengan EW untuk mengambil uang pembelian sabu sebesar Rp450 ribu dengan perjanjian pelaku TRSA dapat upah Rp50 ribu.
Lalu pelaku TRSA mentransfer uang pembelian sabu kemudian sabu di ambil di alamat daerah Ledoksari, Kecamatan Jebres.
Selanjutnya pelaku TRSA pulang ke rumah memecah sabu menjadi 2 paket untuk disimpan, namun saat pelaku TRSA mau menyerahkan kepada pelaku EW keburu datang petugas Kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal Primair 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Subsidair 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden