SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Kali ini pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, Selasa (3/12/2024), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HSB (22), warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Iptu Ari Widodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut berawal ketika kepolisian sedang berpatroli.
Saat itu, anggota mendapat laporan dari warga tentang adanya seseorang yang bertingkah mencurigakan di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
"Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi rumah orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati botol cairan yang diduga Narkotika Golongan I," terang Iptu Ari.
Iptu Ari Widodo menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis tembakau gorila/tembakau sintetis sekitar 30 ml.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Warga Karanganyar Diciduk Satnarkoba Polresta Solo, Ini Barang Buktinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik