SuaraSurakarta.id - Seorang warga Condongcatur, Depok, Sleman, berinisial ERA (27) ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
ERA dikethaui menyimpan narkoba jenis sabu saat ditangkap di Taman Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Minggu (17/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram.
"Dari tangan pelaku juga diamankan lima butir pil dengan jenis calmey alprazolam," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/11/2024).
Dia memapatkan, penangkapan pelaku setelah tim sparta mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Saat itu, Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center, bahwa di Jalan Jogopanjaran ada seseorang yang mencurigakan karena meletakan sesuatu barang di sebuah gang sekitar lokasi .
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi tersebut. Sekitar satu jam kemudian pelapor menginformasikan bahwa ada orang (pelaku) dengan mengendarai Sepeda motor berhenti tepat di taman dimana orang yang sebelumnya menaruh barang tersebut," jelasnya.
Sewaktu pelaku mencari barang tersebut sambil menggali tanah di taman tersebut, kemudian Tim Sparta bersama dengan warga setempat berusaha menangkap pelaku.
Namun pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang Handphone miliknya ke atap genteng rumah salah satu warga di sekitar lokasi," urai Kasat Samapta.
Baca Juga: Tua-tua Nyolongan, Pria Asal Purwosari Ini Nyaris Diamuk Warga, Begini Kronologinya
"Setelah pelaku berhasil di amankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan Pil Penenang jenis Calmey Alprazolam di dalam saku celana belakang pelaku," imbuhnya.
Kemudiam tim sparta mencari Handphone yang dilemparkan pelaku di atap genteng di salah satu rumah warga sekitar pelaku ditangkap. Setelah Handphone tersebut berhasil ditemukan, karena curiga selanjutnya tim sparta melakukan pengecekan terhadap handphone pelaku dan ditemukan isi percakapan dalam handphone tersebut.
"Setelah terbukti isi percakapan dalam handphone pelaku, kemudian pelaku mengakui terkait barang haram narkotika jenis sabu dan menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan," ujar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram, 5 butir pil dengan jenis Calmey Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam, 2 unit Handphone, 2 buah korek gas, 1 buah dompet, 1 buah resep dokter (kartu kuning), 1 buah kartu atm BCA, 1 rol lakban hitam, 1 buah bekas bungkus permen kopiko 1 unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp. 357.000,- ( Tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta dan di serahkan ke piket Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil