SuaraSurakarta.id - Seorang warga Condongcatur, Depok, Sleman, berinisial ERA (27) ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
ERA dikethaui menyimpan narkoba jenis sabu saat ditangkap di Taman Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Minggu (17/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram.
"Dari tangan pelaku juga diamankan lima butir pil dengan jenis calmey alprazolam," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/11/2024).
Dia memapatkan, penangkapan pelaku setelah tim sparta mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Saat itu, Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center, bahwa di Jalan Jogopanjaran ada seseorang yang mencurigakan karena meletakan sesuatu barang di sebuah gang sekitar lokasi .
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi tersebut. Sekitar satu jam kemudian pelapor menginformasikan bahwa ada orang (pelaku) dengan mengendarai Sepeda motor berhenti tepat di taman dimana orang yang sebelumnya menaruh barang tersebut," jelasnya.
Sewaktu pelaku mencari barang tersebut sambil menggali tanah di taman tersebut, kemudian Tim Sparta bersama dengan warga setempat berusaha menangkap pelaku.
Namun pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang Handphone miliknya ke atap genteng rumah salah satu warga di sekitar lokasi," urai Kasat Samapta.
Baca Juga: Tua-tua Nyolongan, Pria Asal Purwosari Ini Nyaris Diamuk Warga, Begini Kronologinya
"Setelah pelaku berhasil di amankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan Pil Penenang jenis Calmey Alprazolam di dalam saku celana belakang pelaku," imbuhnya.
Kemudiam tim sparta mencari Handphone yang dilemparkan pelaku di atap genteng di salah satu rumah warga sekitar pelaku ditangkap. Setelah Handphone tersebut berhasil ditemukan, karena curiga selanjutnya tim sparta melakukan pengecekan terhadap handphone pelaku dan ditemukan isi percakapan dalam handphone tersebut.
"Setelah terbukti isi percakapan dalam handphone pelaku, kemudian pelaku mengakui terkait barang haram narkotika jenis sabu dan menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan," ujar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram, 5 butir pil dengan jenis Calmey Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam, 2 unit Handphone, 2 buah korek gas, 1 buah dompet, 1 buah resep dokter (kartu kuning), 1 buah kartu atm BCA, 1 rol lakban hitam, 1 buah bekas bungkus permen kopiko 1 unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp. 357.000,- ( Tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta dan di serahkan ke piket Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!