SuaraSurakarta.id - Seorang warga Condongcatur, Depok, Sleman, berinisial ERA (27) ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
ERA dikethaui menyimpan narkoba jenis sabu saat ditangkap di Taman Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Minggu (17/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram.
"Dari tangan pelaku juga diamankan lima butir pil dengan jenis calmey alprazolam," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/11/2024).
Dia memapatkan, penangkapan pelaku setelah tim sparta mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Saat itu, Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center, bahwa di Jalan Jogopanjaran ada seseorang yang mencurigakan karena meletakan sesuatu barang di sebuah gang sekitar lokasi .
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi tersebut. Sekitar satu jam kemudian pelapor menginformasikan bahwa ada orang (pelaku) dengan mengendarai Sepeda motor berhenti tepat di taman dimana orang yang sebelumnya menaruh barang tersebut," jelasnya.
Sewaktu pelaku mencari barang tersebut sambil menggali tanah di taman tersebut, kemudian Tim Sparta bersama dengan warga setempat berusaha menangkap pelaku.
Namun pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang Handphone miliknya ke atap genteng rumah salah satu warga di sekitar lokasi," urai Kasat Samapta.
Baca Juga: Tua-tua Nyolongan, Pria Asal Purwosari Ini Nyaris Diamuk Warga, Begini Kronologinya
"Setelah pelaku berhasil di amankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan Pil Penenang jenis Calmey Alprazolam di dalam saku celana belakang pelaku," imbuhnya.
Kemudiam tim sparta mencari Handphone yang dilemparkan pelaku di atap genteng di salah satu rumah warga sekitar pelaku ditangkap. Setelah Handphone tersebut berhasil ditemukan, karena curiga selanjutnya tim sparta melakukan pengecekan terhadap handphone pelaku dan ditemukan isi percakapan dalam handphone tersebut.
"Setelah terbukti isi percakapan dalam handphone pelaku, kemudian pelaku mengakui terkait barang haram narkotika jenis sabu dan menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan," ujar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram, 5 butir pil dengan jenis Calmey Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam, 2 unit Handphone, 2 buah korek gas, 1 buah dompet, 1 buah resep dokter (kartu kuning), 1 buah kartu atm BCA, 1 rol lakban hitam, 1 buah bekas bungkus permen kopiko 1 unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp. 357.000,- ( Tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta dan di serahkan ke piket Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban