SuaraSurakarta.id - Warga yang sedang nongkrong di warung wedangan alias HIK di Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, Solo, mengalami hal yang tak mengenakkan, Minggu (1/12/2024) dini hari.
Pasalnya, mereka mendadak dilempari batu oleh dua pemuda sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpin, identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta mendapat informasi melalui call center adanya sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan dua pelaku)," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia memaparkan, setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti. Hasilnya, petugas berhasl menemukan tas yang dipakai untuk menyimpan batu.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi," jelasnya.
Kasat Samapta menambahkan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan batu
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Solountuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya
Baca Juga: Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN