SuaraSurakarta.id - Hari apes tak ada di kalender. Kalimat itu pantas untuk menggambarkan nasib dua jambret bernama Andika Bagus Aji Saptura (19) dan Muhammad Alvio Rian Melan Dika (18).
Keduanya jatuh dari motor di Jalan Prof Dr. Soeharso, tepat di depan Kantor Samsat Solo usai dikejar massa pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Pelaku yang sama-sama berasal dari Sragen itu diduga melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.20 WIB.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua pelaku jambret yang berhasil diamankan warga di sekitar lokasi tersebut, dan kami segera mendatangi tempat kejadian," ujar Dani Herlambang saat dikonfirmasi wartawan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga yang sedang mengerumuni kedua pelaku. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa kedua remaja ini telah beraksi di beberapa titik.
"Informasinya, mereka beraksi di dua tempat di Solo dan satu lagi di Blulukan, Colomadu," ungkapnya.
Dani menjelaskan, kedua pelaku akhirnya terjatuh saat dikejar oleh korban dari titik terakhir, dibantu oleh beberapa pengendara motor lainnya.
"Karena tak mampu menguasai kendaraannya, mereka jatuh. Warga sempat nyaris menghakimi, tetapi situasi berhasil diredam hingga anggota kami yang bertugas di Samsat tiba di lokasi untuk mengamankan mereka," jelasnya..
Baca Juga: UPDATE Kasus Pemukulan dalam Pembukaan Sekaten, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Dikarenakan adanya banyak lokasi kejadian, kasus ini kini diserahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh pihak Reskrim," kata Dani.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku beraksi di tiga lokasi yakni di kawasan Pajang, Solo Square, dan Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi DK 3557 EY yang digunakan sebagai sarana, tiga unit ponsel milik pelaku, dua ponsel hasil penjambretan, satu dompet, dua tas hasil jambretan, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK