SuaraSurakarta.id - Hari apes tak ada di kalender. Kalimat itu pantas untuk menggambarkan nasib dua jambret bernama Andika Bagus Aji Saptura (19) dan Muhammad Alvio Rian Melan Dika (18).
Keduanya jatuh dari motor di Jalan Prof Dr. Soeharso, tepat di depan Kantor Samsat Solo usai dikejar massa pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Pelaku yang sama-sama berasal dari Sragen itu diduga melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.20 WIB.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pemukulan dalam Pembukaan Sekaten, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
"Kami menerima laporan bahwa ada dua pelaku jambret yang berhasil diamankan warga di sekitar lokasi tersebut, dan kami segera mendatangi tempat kejadian," ujar Dani Herlambang saat dikonfirmasi wartawan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga yang sedang mengerumuni kedua pelaku. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa kedua remaja ini telah beraksi di beberapa titik.
"Informasinya, mereka beraksi di dua tempat di Solo dan satu lagi di Blulukan, Colomadu," ungkapnya.
Dani menjelaskan, kedua pelaku akhirnya terjatuh saat dikejar oleh korban dari titik terakhir, dibantu oleh beberapa pengendara motor lainnya.
"Karena tak mampu menguasai kendaraannya, mereka jatuh. Warga sempat nyaris menghakimi, tetapi situasi berhasil diredam hingga anggota kami yang bertugas di Samsat tiba di lokasi untuk mengamankan mereka," jelasnya..
Baca Juga: Jokowi Nilai Solo Perlu Lebih Konsentrasi dalam Penataan SDM, Apa Maksudnya?
Dikarenakan adanya banyak lokasi kejadian, kasus ini kini diserahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh pihak Reskrim," kata Dani.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku beraksi di tiga lokasi yakni di kawasan Pajang, Solo Square, dan Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi DK 3557 EY yang digunakan sebagai sarana, tiga unit ponsel milik pelaku, dua ponsel hasil penjambretan, satu dompet, dua tas hasil jambretan, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Berita Terkait
-
Termasuk Saddil Ramdani, Ini 3 Pemain yang Bisa Diboyong Ong Kim Swee ke Persis Solo
-
BREAKING NEWS! Bukan Luis Milla, Persis Solo Rekrut Eks Pelatih Sukses Timnas Malaysia?
-
Intip Menu Warung Makan Nunung di Solo: Bisnis yang Dibantu Raffi Ahmad
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
9 Pilihan Drama Korea Komedi Kriminal, Padukan Ketegangan dan Humor
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali
-
Samsung Galaxy A35 5G RAM Berapa?
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang