SuaraSurakarta.id - Hari apes tak ada di kalender. Kalimat itu pantas untuk menggambarkan nasib dua jambret bernama Andika Bagus Aji Saptura (19) dan Muhammad Alvio Rian Melan Dika (18).
Keduanya jatuh dari motor di Jalan Prof Dr. Soeharso, tepat di depan Kantor Samsat Solo usai dikejar massa pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Pelaku yang sama-sama berasal dari Sragen itu diduga melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.20 WIB.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua pelaku jambret yang berhasil diamankan warga di sekitar lokasi tersebut, dan kami segera mendatangi tempat kejadian," ujar Dani Herlambang saat dikonfirmasi wartawan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga yang sedang mengerumuni kedua pelaku. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa kedua remaja ini telah beraksi di beberapa titik.
"Informasinya, mereka beraksi di dua tempat di Solo dan satu lagi di Blulukan, Colomadu," ungkapnya.
Dani menjelaskan, kedua pelaku akhirnya terjatuh saat dikejar oleh korban dari titik terakhir, dibantu oleh beberapa pengendara motor lainnya.
"Karena tak mampu menguasai kendaraannya, mereka jatuh. Warga sempat nyaris menghakimi, tetapi situasi berhasil diredam hingga anggota kami yang bertugas di Samsat tiba di lokasi untuk mengamankan mereka," jelasnya..
Baca Juga: UPDATE Kasus Pemukulan dalam Pembukaan Sekaten, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Dikarenakan adanya banyak lokasi kejadian, kasus ini kini diserahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh pihak Reskrim," kata Dani.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku beraksi di tiga lokasi yakni di kawasan Pajang, Solo Square, dan Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi DK 3557 EY yang digunakan sebagai sarana, tiga unit ponsel milik pelaku, dua ponsel hasil penjambretan, satu dompet, dua tas hasil jambretan, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?