Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Anggota Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten. Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

"Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Load More