Anggota Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten. Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
Terkini
-
Kisah Wagiman Warga Boyolali Dapat Bantuan RTLH dari Gubernur Ahmad Luthfi
-
Pengacara Muhammad Taufiq Pengugat Ijazah Jokowi Tersandung Hukum Kasus Pelecehan
-
Drama Lahan Pasar Klaten: Warga Gugat Pemkab dan Sejumlah Lembaga Negara
-
Film Cocote Tonggo Dapat Angin Segar, Ahmad Luthfi Ajak Warga Hayati Makna Lewat Layar Lebar
-
Absen di Sidang Mobil Esemka, Jokowi Pilih Terbang ke Medan, Sambangi Cucu?