SuaraSurakarta.id - Tingginya angka kasus bullying di kalangan pelajar yang sering berujung pada kekerasan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Ponpes Budi Utomo, Senin (28/10/2024).
Program ini, yang dikenal dengan "Jaksa Masuk Pesantren," ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati mengenai pentingnya menjauhi pelanggaran hukum.
Salah satu jaksa pemateri, Titiek Maryani Agustine menyampaikan, remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.
"Para remaja perlu menyadari bahwa beberapa tindakan yang dianggap kenakalan remaja, seperti kekerasan, tawuran, pengeroyokan, bahkan bullying, dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan-tindakan tersebut bisa membawa mereka ke ranah pidana," ungkap Titiek.
Dalam pemaparannya, Titiek menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan korban, dan jika sudah demikian, ancaman pidana pun bisa berlaku.
"Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, 'kenali hukum, jauhi hukuman'. Usia remaja ini sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, dan pemahaman akan akibat yang dapat ditimbulkan perlu ditanamkan sejak dini," ujarnya.
Titiek juga menjelaskan, sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini direncanakan akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Surakarta.
Baca Juga: Dampingi Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo, Hotman 911: Kawal Sampai Kasus Tuntas!
"Kami juga terbuka untuk sekolah yang ingin mengajukan permintaan edukasi hukum ini. Jika ada yang mengajukan, kami siap datang," kata Titiek.
Sementara itu, Ketua LDII Kota Solo, Muhammad Zain mengatakan, pihaknya mewanti-wanti supaya segala tindakan yang dilakukan oleh para santri tidak menyakiti orang lain. Termasuk, teman-teman di Ponpes Budi Utomo maupun masyarakat sekitar.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya aksi bullying yang dilakukan oleh para santri kepada santri yang lain.
"Segala upaya kami lakukan, mulai dari menasehati para siswa (santri-red) supaya tidak melakukan bullying kepada orang lain. Termasuk, pembentukan Tim Khusus ini. Mereka yang menjadi korban bullying bisa melapor ke tim khusus yang telah dibentuk untuk ditindaklanjuti," ujar Zain.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten