SuaraSurakarta.id - Tingginya angka kasus bullying di kalangan pelajar yang sering berujung pada kekerasan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Ponpes Budi Utomo, Senin (28/10/2024).
Program ini, yang dikenal dengan "Jaksa Masuk Pesantren," ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati mengenai pentingnya menjauhi pelanggaran hukum.
Salah satu jaksa pemateri, Titiek Maryani Agustine menyampaikan, remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.
"Para remaja perlu menyadari bahwa beberapa tindakan yang dianggap kenakalan remaja, seperti kekerasan, tawuran, pengeroyokan, bahkan bullying, dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan-tindakan tersebut bisa membawa mereka ke ranah pidana," ungkap Titiek.
Dalam pemaparannya, Titiek menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan korban, dan jika sudah demikian, ancaman pidana pun bisa berlaku.
"Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, 'kenali hukum, jauhi hukuman'. Usia remaja ini sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, dan pemahaman akan akibat yang dapat ditimbulkan perlu ditanamkan sejak dini," ujarnya.
Titiek juga menjelaskan, sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini direncanakan akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Surakarta.
Baca Juga: Dampingi Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo, Hotman 911: Kawal Sampai Kasus Tuntas!
"Kami juga terbuka untuk sekolah yang ingin mengajukan permintaan edukasi hukum ini. Jika ada yang mengajukan, kami siap datang," kata Titiek.
Sementara itu, Ketua LDII Kota Solo, Muhammad Zain mengatakan, pihaknya mewanti-wanti supaya segala tindakan yang dilakukan oleh para santri tidak menyakiti orang lain. Termasuk, teman-teman di Ponpes Budi Utomo maupun masyarakat sekitar.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya aksi bullying yang dilakukan oleh para santri kepada santri yang lain.
"Segala upaya kami lakukan, mulai dari menasehati para siswa (santri-red) supaya tidak melakukan bullying kepada orang lain. Termasuk, pembentukan Tim Khusus ini. Mereka yang menjadi korban bullying bisa melapor ke tim khusus yang telah dibentuk untuk ditindaklanjuti," ujar Zain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo