SuaraSurakarta.id - Tingginya angka kasus bullying di kalangan pelajar yang sering berujung pada kekerasan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Ponpes Budi Utomo, Senin (28/10/2024).
Program ini, yang dikenal dengan "Jaksa Masuk Pesantren," ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati mengenai pentingnya menjauhi pelanggaran hukum.
Salah satu jaksa pemateri, Titiek Maryani Agustine menyampaikan, remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.
"Para remaja perlu menyadari bahwa beberapa tindakan yang dianggap kenakalan remaja, seperti kekerasan, tawuran, pengeroyokan, bahkan bullying, dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan-tindakan tersebut bisa membawa mereka ke ranah pidana," ungkap Titiek.
Dalam pemaparannya, Titiek menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan korban, dan jika sudah demikian, ancaman pidana pun bisa berlaku.
"Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, 'kenali hukum, jauhi hukuman'. Usia remaja ini sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, dan pemahaman akan akibat yang dapat ditimbulkan perlu ditanamkan sejak dini," ujarnya.
Titiek juga menjelaskan, sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini direncanakan akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Surakarta.
Baca Juga: Dampingi Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo, Hotman 911: Kawal Sampai Kasus Tuntas!
"Kami juga terbuka untuk sekolah yang ingin mengajukan permintaan edukasi hukum ini. Jika ada yang mengajukan, kami siap datang," kata Titiek.
Sementara itu, Ketua LDII Kota Solo, Muhammad Zain mengatakan, pihaknya mewanti-wanti supaya segala tindakan yang dilakukan oleh para santri tidak menyakiti orang lain. Termasuk, teman-teman di Ponpes Budi Utomo maupun masyarakat sekitar.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya aksi bullying yang dilakukan oleh para santri kepada santri yang lain.
"Segala upaya kami lakukan, mulai dari menasehati para siswa (santri-red) supaya tidak melakukan bullying kepada orang lain. Termasuk, pembentukan Tim Khusus ini. Mereka yang menjadi korban bullying bisa melapor ke tim khusus yang telah dibentuk untuk ditindaklanjuti," ujar Zain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026
-
Haul Habib Ali Diprediksi Dihadiri Ribuan Jamaah, 480 Personel Disiagakan
-
Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
-
Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!