"Soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Biarkan antara perusahaan dan pengadilan ya. Itu bukan domain kita sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja disini," lanjutnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa buruh dan karyawan PT Sritex mengkampanyekan dengan menggunakan pita hitam dengan kata selamatkan Sritex.
Pita hitam bukanlah melambangkan kesedihan namun menandakan bersatu, semua harus melawan isu-isu dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama.
"Fokus kami kedepannya, kami ingin terus beroperasi, bukan niat kami menutup pabrik ini. Karena melihat kondisi keuangan dan operasional perusahaan ini selama dua tahun ini sudah mengalami perbaikan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025