"Soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Biarkan antara perusahaan dan pengadilan ya. Itu bukan domain kita sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja disini," lanjutnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa buruh dan karyawan PT Sritex mengkampanyekan dengan menggunakan pita hitam dengan kata selamatkan Sritex.
Pita hitam bukanlah melambangkan kesedihan namun menandakan bersatu, semua harus melawan isu-isu dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama.
"Fokus kami kedepannya, kami ingin terus beroperasi, bukan niat kami menutup pabrik ini. Karena melihat kondisi keuangan dan operasional perusahaan ini selama dua tahun ini sudah mengalami perbaikan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo