SuaraSurakarta.id - Muncul wacana Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwono (PB) XI dan XII diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Pasalnya banyak yang menyebut mereka memiliki peran atau kontribusi baik secara lokal maupun nasional. Munculnya usulan tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari para sejarawan.
Namun dari dua Raja Keraton Kasunanan Surakarta tersebut, mereka lebih condong Sinuhun PB XII yang layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ketua Komunitas Pecinta Sejarah Solo Society, Dani Saptono mengatakan kalau untuk gelar pahlawan nasional paling pas itu Sinuhun PB XII daripada PB XI.
"Kalau secara faktual itu malah lebih okenya PB XII. Karena beliau itu mengalami masa-masa gejolak dari mulai pra kemerdekaan (proklamasi) sampai menjelang pasca proklamasi terutama di era tahun 1946-1949," terangnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Dani menjelaskan di era revolusi sosial atau perang kemerdekaan di Solo khususnya saat itu benar-benar dalam situasi konflik politik yang memanas.
Dalam posisi beliau sebagai seorang raja pada waktu itu harus mengambil satu keputusan yang penting dengan meletakan egosentris politik sebagai penguasa swapraja untuk bergabung menjadi republik.
"Tapi kalau untuk PB XI, saya rasa kurang pas. Karena PB XI itu paling mengacunya dari beliau sebagai anggota Sarekat Islam," kata dia.
Menurutnya PB XI itu tidak mengalami satu kondisi zaman di mana gejolak revolusi terutama dan menjelang munculnya gelora nasionalisme.
Baca Juga: Cerita Warga Ngalap Berkah, Berebut Sepasang Gunungan di Grebeg Maulud Keraton Solo
"Itu malah PB XII sendiri yang mengalami masa-masa itu. Jadi kalau usulan sebagai pahlawan nasional itu korelasinya dengan peran serta. Itu lebih cocoknya di PB XII," ungkapnya.
Dani mengaku mendengar usulan atau wacana itu sudah lama beberapa tahun yang lalu. Bahkan dulu pernah ada usulan juga PB III mendapat hadiah perdamaian, tapi itu tarikan zamannya terlalu jauh.
"Saya sudah mendengar wacana itu beberapa tahun terakhir. Kalau saya pribadi sih secata obyektif lebih condong PB XII diberi pahlawan nasional. Karena telah mengalami masa revolusi, berhubungan rapat dengan para petinggi saat itu," papar dia.
"Bahkan termasuk yang mengakui dan mendukung berdirinya NKRI yang pertama kalinya daripada Kasultanan Yogyakarta. Keraton Surakarta itu tahun 1 September 1945, sedangkan Yogyakarta di 5 September 1945, itu ada piagam resminya dari Sukarno," lanjutnya.
Kalau untuk sosok PB XII, lanjut dia, merupakan raja muda di era revolusi itu baru umur 20 tahun. Beliau menjadi raja juga menyesuaikan diri dengan zaman, lalu meletakan jabatan raja penuh dan bergabung dengan NKRI di bawah Pemerintahan Sukarno-Hatta waktu itu.
"Beliau juga pernah menjadi bagian tentara nasional Indonesia dengan pangkat kalau tidak salah letnan jenderal. Pernah juga mengikuti pendidikan di Bandung dan sering diajak Bung Karno meninjau daerah kantong-kantong gerilya di seputar Solo dan sekitar," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar