SuaraSurakarta.id - Muncul wacana Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwono (PB) XI dan XII diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Pasalnya banyak yang menyebut mereka memiliki peran atau kontribusi baik secara lokal maupun nasional. Munculnya usulan tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari para sejarawan.
Namun dari dua Raja Keraton Kasunanan Surakarta tersebut, mereka lebih condong Sinuhun PB XII yang layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ketua Komunitas Pecinta Sejarah Solo Society, Dani Saptono mengatakan kalau untuk gelar pahlawan nasional paling pas itu Sinuhun PB XII daripada PB XI.
Baca Juga: Cerita Warga Ngalap Berkah, Berebut Sepasang Gunungan di Grebeg Maulud Keraton Solo
"Kalau secara faktual itu malah lebih okenya PB XII. Karena beliau itu mengalami masa-masa gejolak dari mulai pra kemerdekaan (proklamasi) sampai menjelang pasca proklamasi terutama di era tahun 1946-1949," terangnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Dani menjelaskan di era revolusi sosial atau perang kemerdekaan di Solo khususnya saat itu benar-benar dalam situasi konflik politik yang memanas.
Dalam posisi beliau sebagai seorang raja pada waktu itu harus mengambil satu keputusan yang penting dengan meletakan egosentris politik sebagai penguasa swapraja untuk bergabung menjadi republik.
"Tapi kalau untuk PB XI, saya rasa kurang pas. Karena PB XI itu paling mengacunya dari beliau sebagai anggota Sarekat Islam," kata dia.
Menurutnya PB XI itu tidak mengalami satu kondisi zaman di mana gejolak revolusi terutama dan menjelang munculnya gelora nasionalisme.
Baca Juga: Kisruh Pembukaan Sekatan, Putri PB XIII: Perintah Raja Masih Berlaku!
"Itu malah PB XII sendiri yang mengalami masa-masa itu. Jadi kalau usulan sebagai pahlawan nasional itu korelasinya dengan peran serta. Itu lebih cocoknya di PB XII," ungkapnya.
Dani mengaku mendengar usulan atau wacana itu sudah lama beberapa tahun yang lalu. Bahkan dulu pernah ada usulan juga PB III mendapat hadiah perdamaian, tapi itu tarikan zamannya terlalu jauh.
"Saya sudah mendengar wacana itu beberapa tahun terakhir. Kalau saya pribadi sih secata obyektif lebih condong PB XII diberi pahlawan nasional. Karena telah mengalami masa revolusi, berhubungan rapat dengan para petinggi saat itu," papar dia.
"Bahkan termasuk yang mengakui dan mendukung berdirinya NKRI yang pertama kalinya daripada Kasultanan Yogyakarta. Keraton Surakarta itu tahun 1 September 1945, sedangkan Yogyakarta di 5 September 1945, itu ada piagam resminya dari Sukarno," lanjutnya.
Kalau untuk sosok PB XII, lanjut dia, merupakan raja muda di era revolusi itu baru umur 20 tahun. Beliau menjadi raja juga menyesuaikan diri dengan zaman, lalu meletakan jabatan raja penuh dan bergabung dengan NKRI di bawah Pemerintahan Sukarno-Hatta waktu itu.
"Beliau juga pernah menjadi bagian tentara nasional Indonesia dengan pangkat kalau tidak salah letnan jenderal. Pernah juga mengikuti pendidikan di Bandung dan sering diajak Bung Karno meninjau daerah kantong-kantong gerilya di seputar Solo dan sekitar," jelas dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak