SuaraSurakarta.id - Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo akan mengusulkan dan mengajukan Sinuhun Paku Buwono PB XI dan XII sebagai pahlawan nasional.
Seperti diketahui sejauh ini PB VI dan PB X yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini disampaikan oleh salah satu putri PB XII, GKR Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng).
"Sinuhun PB X ini dari Mataram Surakarta yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, sebelumnya juga ada PB VI yang sudah ditetapkan. Kami juga sebetulnya mengusulkan bapak (PB XII) dan pastinya PB XI," terang dia saat ditemui, Kamis (24/10/2024).
Gusti Moeng menjelaskan ternyata PB XI itu ada jejak perjuangannya. Beliau merupakan raja pertama yang membentuk parlemen.
"Jadi bapak legislatif itu PB XI. Zaman PB X, beliau masih Hangabehi ternyata mengusulkan pada PB X agar membentuk satu semacam parlemen dan legislatif," ungkapnya.
"Itu mestinya memberikan pertimbangan kepada raja. Karena dulu raja itu memegang kekuasaan tertinggi," lanjut dia.
Kalau untuk PB XII, lanjut dia, sebagai raja yang pertama di dunia yang mengakui dan mendukung berdirinya Republik Indonesia padahal pada waktu itu PBB belum ada.
Bahkan mengeluarkan Maklumat 1 September 1945, yang mana sebagai Raja di Keraton Kasunanan Surakarta menggabungkan wilayah kerajaannya ke dalam NKRI.
Baca Juga: Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi
"Untuk persyaratan PB XII sudah siap, kalau PB XI baru kami kumpulkan. Sebetulnya kalau bapak (PB XII) tidak usah dicari-cari dan sudah jelas, Muri nya sudah dapat terus maklumat jelas 1 September 1945," paparnya.
Gusti Moeng mengakui usul itu harus seluruhnya persyaratan dipenuhi. Secepatnya persyaratan-persyaratan tersebut akan dipenuhi.
"Itu kan ada waktu tertentu nya, kalau tidak bisa tahun ini maka tahun depan. Kami akan mencoba terus," sambung dia.
Gusti Moeng menjelaskan PB VI dan PB X sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah sebelumnya.
Peran PB X itu menyatukan atau melobi kerajaan-kerajaan dari mulai Nias sampai Ende.
"Kami sebagai cicit dari PB X itu yang memulai perjalanan beliau untuk mempersiapkan berdirinya sebuah negara baru yang disepakati oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara. Baru PB XI yang membentuk BPUPKI terus PB XII lah yang mengeksekusi untuk bersama-sama dengan kerajaan lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek