SuaraSurakarta.id - Calon Wali Kota Solo nomor urut 2, Respati Ardi, menghadiri kegiatan Ramah Tamah Guru TPA dan Pengiat Sosial se-Kota Solo untuk menyerap aspirasi bersama para praktisi dan lembaga sosial di sebuah panti asuhan di wilayah Kratonan, Serengan, Solo, Minggu (6/10/2024).
Respati Ardi selain memperkenalkan diri sebagai calon Wali Kota Solo, berpasangan dengan Rektor di Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani, menjadi calon Wakil Wali Kota periode 2025-2030 juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo, saat bertemu dirinya beberapa waktu lalu di Kota Solo.
"Pak Jokowi menitipkan salam untuk masyarakat Kota Surakarta, dan saya ditugaskan untuk melanjutkan program-program Kota Surakarta, bantuan-bantuan dan program pendidikan dan kesehatan yang nanti kita akan dorong," kata Respati Ardi.
Di hadapan puluhan guru dan pengurus TPA se-Kota Solo, Respati juga menyampaikan program Posyandu Plus terkait mental health untuk kader Posyandu dan anak-anak muda.
"Setelah kemarin infrastruktur bangunan yang luar biasa, sekarang yang kita persiapkan adalah manusianya, SDM-nya, ini menjadi tugas PR bersama. Saya punya program Posyandu Plus, plusnya adalah bantuan terkait mental health, kita tambahkan di Posyandu psikolog dan rohaniawan," jelas Respati.
Ghofar, pengurus TPA dari Serengan meminta Respati jika terpilih memimpin Kota Solo, akan memperhatikan kesejahteraan para guru TPA.
"Nanti kalau Mas Respati, memimpin Kota Solo, saya berharap kesejahteraan guru-guru TPA bisa terpenuhi," kata Ghofar.
Seorang guru TPA lainnya juga mengungkapkan hal yang sama kepada Respati untuk dilakukan pendataan sehingga guru TPA ada jenjang karirnya dan diperhatikan kesejahteraannya.
"Yang kami sedih itu, TPA itu dianggap daripada dolan, daripada main mbok ben TPA. Bagi kami sebagai guru TPA, jelas tidak tercakup bagi kami, bulanan kami benar-benar terbengkalai, nggak ter-cover karena memang kalau mau cari donotur sebenarnya sudah malu, tetapi kalau nunggu yang ngasih kok gak ada gitu," kata seorang guru TPA.
Baca Juga: Nonton Final Honda DBL, Respati Ardi Dorong Perbanyak Turnamen Basket di Solo
Selain berbincang dan menjawab berbagai permasalahan TPA juga dibahas berbagai hal tentang yayasan yatim piatu dan duafa serta persoalan yang sering dihadapi selama ini.
Respati yang kesehariannya bekerja sebagai notaris tersebut juga mengungkapkan jika dirinya diberi amanah, memimpin Kota Solo, akan membantu semaksimal mungkin, termasuk kaitannya dengan legalitas yayasan.
"Terkait legalitas, tentunya itu sudah bidang saya sehari-hari, terkait legalitas nanti saya siapkan semuanya kalau untuk kepentingan sosial saya siapkan semuanya," ungkap Respati.
Respati pun mencatat berbagai permasalahan, aspirasi dan masukan dari masyarakat ke dalam buku kecil yang selalu dibawa saat bersilaturahmi dengan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka