Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polresta Solo menggelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Pemilukada Damai 2024-2025 saat kegiatan Car Free Day, Minggu (6/10/2024). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polresta Solo menggelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Pemilukada Damai 2024-2025 saat kegiatan Car Free Day, Minggu (6/10/2024).

Bahwa selama Januari hingga awal Oktober 2024, knalpot brong yang berhasil disita oleh Polda Jateng sebanyak hampir 300.000 buah sedangkan Polresta Solo mencapai 2.000 buah.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, agenda ini dimaksudkan untuk membangun komitmen agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Khususnya tahapan kampanye bisa berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib tanpa gangguan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama dan Ormas Islam Kompak Inginkan Suasana Adem dan Kondusif

"Pagi ini kami dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Solo Raya serta dari jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama dengan jajaran Polresta Surakarta dan ekswil Solo Raya serta didukung oleh rekan-rekan pemerintah kota dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan deklarasi deklarasi ikrar untuk keselamatan berlalu lintas khususnya Jawa Tengah menuju Zero knalpot brong dalam rangka kita mendukung dan mensukseskan Pemilukada yang damai di tahun 2024 kita ketahui bersama bahwa saat ini kita memasuki tahapan kampanye terbuka bagi Pemilukada di tahun 2024," ucap Kombes.Pol. Sonny.

"Kami dari jajaran Polri dengan pemerintah dan stakeholder melakukan upaya-upaya salah satunya mitigasi yang kita lakukan hari ini adalah melakukan deklarasi mengajak seluruh elemen masyarakat dari mulai partai politik dari mulai Komunitas dari mulai KPU, Bawaslu, pemerintah termasuk juga adik-adik pelajar kita ajak bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan terkait dengan kampanye yang damai," ujarnya.

Dir Lantas menambahkan bahwa  tujuannya supaya hal-hal yang menjadi pelajaran yang terjadi pada saat kejadian-kejadian sebelumnya di Pilpres itu tidak terulang di dalam kegiatan Pemilukada.

"Kami dengan mengajak seluruh elemen masyarakat masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa apabila nanti akan melaksanakan kampanye terbuka dengan menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua itu tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar," paparnya.

Lebih lanjut, Sonny menyebut juka dasar dalam memberikan larangan menggunakan knalpot brong adalah aspek hukum normatif hukum melanggar aturan hukum baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian lingkungan.

Baca Juga: Polresta Solo Terjunkan Personel untuk Walpri Paslon, Segini Jumlahnya

Dari aspek sosiologis ini juga dapat menimbulkan Trigger terjadinya konflik antar kelompok. Serta dari sisi lingkungan juga ini dapat menyebabkan terjadinya polusi terhadap udara maupun lingkungan yang ada.

"Hal tersebut yang mendasari kami,  mari sama-sama kita melakukan kampanye terbuka dengan damai dengan aman dengan nyaman tanpa adanya penggunaan knalpot brong pada saat perayaan kampanye terbuka kami sadarkan partai politik ataupun Tim Sukses kedua paslon dengan tujuan apa Apabila ada kegiatan kampanye terbuka nanti yang melakukan mitigasi yang mengingatkan mensosialisasikan adalah relawan relawan daripada paslon tersebut," ungkapnya.

"Sehingga pada saat perayaan kampanye tertib damai aman kita ciptakan Pemilukada di Jawa Tengah ini dengan suasana demokrasi yang tertib aman nyaman dan semua saling bahagia," pungkasnya.

Load More