SuaraSurakarta.id - Anggota Polsek Jumantono mengamankan empat pria paruh baya usai kedapatan bermain judi domino di salah satu rumah kosong di Kecamatan Jumantono, Senin, (30/9/2024) siang.
Empat pelaku yang diamankan tersebut, masing-masing, Jono (52) warga Desa Sringin Jumantono, Sunarno (54) warga Karangpandan, Mitro Wiyono (71), warga Jumantono, dan Wiryo Giyato (78) warga Jumantono.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp275.000 serta dua set kartu domino, serta satu lembar tikar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Yosef Hendra Kumomtoy, melalui Kapolsek Jumantono, AKP Eling Adi Utomo, dalam siaran persnya Selasa (1/10/2024) menyampaikan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika disalah satu rumah kosong, para tersangka sedang bermain judi.
Baca Juga: Satu Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Masuk Rumah Sakit, Ada Apa?
Menerima laporan tersebut anggota Polsek Jumantono yang sedang melakukan patroli, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka.
"Awalnya dari laporan masyarakat. Tim kami langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka yang sedang bermain judi," kata Kapolsek dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Kapolsek menegaskan, mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas, pihaknya semakin intensif melakukan patroli.
"Patroli semakin kita tingkatkan. Apalagi saat ini menjelang pelaksanaam Pilkada. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk melaporkan jika mengetahui terjadinya perbuatan melanggar hukum. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, diamankan di Mapolres Karanganyar.
Baca Juga: Pilkada Karanganyar: Membelot, Dua Kader Partai Golkar Pilih Dukung Rober Christanto-Adhe Eliana
Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Bahlil Lahadalia Turun Gunung Kampanye di Soloraya
-
Satresnarkoba Polresta Solo Mendadak Tes Urin Seluruh Anggota, Begini Hasilnya
-
Detik-detik Gadis 15 Tahun Ditemukan di Hotel: Diantar Mucikari, Tapi Pelanggan Tak Datang
-
Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk
-
Pengamat Politik UNISRI: Respati-Astrid Diprediksi Menang Selisih 10 Persen, Jokowi Ikut Berperan