SuaraSurakarta.id - KPU Kabupaten meminta para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boyolali agar mematuhi aturan tahapan masa kampanye Pilkada Boyolali 2024.
Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti menjelaskan, aturan masa kampanye bagi paslon berlangsung selama 60 hari.
"Masa kampanye pilkada mulai Rabu ini, tanggal 25 September hingga 23 November mendatang. Tahapan ini, paslon dapat menyosialisasikan visi dan misi, serta menghimpun dukungannya," kata Maya dilansir dari ANTARA, Rabu (25/9/2024).
Maya menyebutkan ada dua paslon yang berkontestasi dalam Pilkada Boyolali, yakni nomor urut satu (1) pasangan Marsono-Syaifulhaq Mayyazi yang diusung PDIP, PKS dan PPP.
Baca Juga: KPU Boyolali Terima Berkas Perbaikan Administrasi Dua Bapaslon Bupati
Paslon nomor urut dua (2) pasangan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana yang diusung Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Nasdem, PAN dan Partai Demokrat.
"Kedua paslon ini diperbolehkan mensosialisasikan visi dan misi serta menghimpun dukungan masyarakat. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi kedua paslon," jelas dia.
Dia menjelaskan masa kampanye tersebut dapat dilakukan dengan berbagai metode. Salah satunya dengan tatap muka, pertemuan terbatas dengan pendukungannya.
Menurut dia, pada kampanye pertemuan terbatas, paslon bisa mengundang sampai seribu orang. Namun, kampanye harus dilakukan di ruangan tertutup. Kemudian, kampanye tatap muka mengizinkan paslon melakukan pertemuan, seperti di pasar dan pusat keramaian.
"Kampanye tatap muka tersebut memberikan kesempatan pada paslon untuk melakukan tatap muka dengan konstituennya," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Sukoharjo: KPU Masih Buka Pendaftaran, Siapa Berani Tantang Pertahana?
Selain itu, ada debat terbuka, kampanye melalui elektronik, daring, dan kampanye dalam bentuk lainnya, seperti rapat umum.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi