SuaraSurakarta.id - KPU Boyolali telah menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon(bapaslon) bupati dan wakil bupati Boyolali untuk ikut Pilkada 2024.
Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti mengatakan, KPU pada hari terakhir, Minggu (8/9/2024), menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali, baik Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana dan Marsono-Saefulhaq Mayyazi.
"Kedua pasangan calon ini harus diperbaiki dan Minggu (8/9/2024) sore, kami sudah menerima berkas hasil perbaikan, dan statusnya sudah diterima dan dibuatkan berita acaranya," kata Maya dilansir dari ANTARA, Senin (9/9/2024).
KPU sekarang masuk ke tanggapan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait dua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, terhadap dokumen administrasi atau ada hal-hal lain terkait dengan administrasi syarat pencalonannya.
"Kami akan tunggu masukan dan tanggapan masyarakat yang dapat dikirimkan melalui website info pemilu maupun datang langsung ke KPU Boyolali sampai dengan tanggal 22 September akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali," jelas dia.
Menurut Maya masukan masyarakat tentu terkait dengan dokumen persyaratan bakal calonnya. Misalnya, calon harus berusia 25 tahun hingga sampai penetapan.
Masyarakat mungkin ada bukti usianya belum 25 tahun, seperti itu, bukti bisa disampaikan ke KPU atau mungkin ijazah, tapi masyarakat ada bukti lain, itu bisa disampaikan kepada KPU.
"Masukan dan tanggapan nanti akan diklarifikasi menjadi dasar pertimbangan kami untuk menetapkan pasangan calon, pada tanggal 22 September mendatang," paparnya.
KPU pada tanggal 23 September sudah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali melalui pleno terbuka. Pleno terbuka akan disiarkan langsung kepada masyarakat di Kantor KPU Boyolali.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Boyolali: 15 Saksi Diperiksa, 3 Kantor Digeledah
"Jadi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali yang mendaftarkan ke KPU sudah lengkap. Tinggal penetapan calon dan undian nomor urut," katanya.
Dia mengatakan tahapan Pilkada yang lain, di kecamatan pada tanggal 10 September 2024 serentak dilaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan (HP). Untuk itu, pihaknya mengundang PPK untuk persiapannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan