SuaraSurakarta.id - Anggota Komisi III dari Partai NasDem, Eva Yuliana telah mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana lalu-lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila.
Gagasan tersebut dituangkan dalam sebuah disertasi yang berjudul "Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila".
Disertasi yang dipresentasikan di Universitas Sebelas Maret ini, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban.
"Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila," kata Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/09/2024).
Dalam disertasinya, Eva menekankan pentingnya pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas, guna menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.
"Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini," jelas dia.
Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dengan Promotor: Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M. Hum., Co. Promotor Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: KPK Mendadak Datangi UNS dan Kuliti Proses Seleksi Mahasiswa Baru, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik