SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta digegerkan dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak kampus pun akhirnya menanggapi kedatangan petugas KPK tersebut di Solo pada Selasa (30/7/2024).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus mengatakan kedatangan petugas KPK itu ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Setahu saya ke Fakultas Kedokteran mau menanyakan daya tampung berapa, seleksi jalur apa, UKT berapa," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Enam Orang Daftar Jadi Bakal Calon Rektor UNS, Ini Daftarnya
Selain itu, yang juga ditanyakan yakni besaran iuran pengembangan institusi (IPI) yang dikenakan kepada mahasiswa.
"Apakah dulu ada yang besar, terutama ini yang kedokteran aja kok," katanya.
Ia mengatakan beberapa informasi lain soal kuota mahasiswa, jalur tes masuk, model uang kuliah tunggal (UKT) yang dikenakan kepada para mahasiswa.
"Sumbangan pengembangan institusi seperti apa, penentuan UKT bagaimana," katanya.
Terkait hal itu, ia memastikan tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK saat berada di kampus UNS.
Baca Juga: Ikuti Keputusan Mendikbud Ristek, UNS Batalkan Kenaikan UKT
"Bukan penggeledahan," katanya.
Ia mengatakan para petugas KPK berada di kampus tersebut tidak terlalu lama, yakni di kisaran dua jam.
"Sebentar kok, cuma tanya-tanya aja. 1-2 jam selesai. Tadi pagi, saya ketemu waktu di kedokteran saja dengan pak dekan kedokteran," katanya.
Sementara itu, ia memastikan kedatangan KPK tidak hanya ke kampus UNS tetapi juga beberapa universitas lain di Indonesia.
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara