SuaraSurakarta.id - Orang tua santri Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo (13), santri yang menjadi tindak kekerasan kakak kelasnya hingga meninggal terus berupaya mencari keadilan untuk anaknya.
Keduanya pun tengah mencari kuasa hukum mendampingi dalam kasus kematian anaknya. Bahkan sudah berkomunikasi dengan tim Hotman 911 dan masih menunggu.
"Sampai saat ini belum dapat pendamping kuasa hukum. Sudah jalin komunikasi dengan pihak Hotman 911 tapi belum ada jawaban," terang ayah korban, Tri Wibowo, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya sampai saat ini belum dapat pendamping kuasa hukum. Padahal saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
"Surat dari kejaksaan sudah sampai di rumah bahwa berkas sudah sampai kejaksaan. Tapi belum dapat pendamping kuasa hukum, saya kan tidak paham hukum tiba-tiba sudah sampai kejaksaan dan tuntutannya saya nanti bagaimana," papar dia.
Tri menegaskan agar pelaku bisa dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan. Banding akan dilakukan jika ada keringanan hukuman mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Saya harapkan bisa dapat hukuman yang maksimal. Makanya saya butuh pendampingan kuasa hukum, saya tidak mau kecolongan," ungkapnya.
Tri menjelaskan jika pelaku melakukan tindak kekerasan tidak hanya ke anaknya tapi sebelumnya sudah pernah ke anak lain.
Kalau informasi yang didapat itu ada beberapa anak yang jadi korban, seperti luka-luka, ada juga yang sampai koma.
Baca Juga: Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri
"Saya sampaikan apa yang sampai ke telinga saya. Pelaku melakukan tindakan itu tidak hanya anak saya tapi juga anak yang lain," sambung dia.
Tri mengaku sudah berkomunikasi dan mendapatkan voice note pengakuan dari korban lain. Bahkan siap dihadirkan jika dibutuhkan sebagai saksi.
"Kita sudah diberikan voice note oleh salah satu saksi, kita punya. Terus dari korban sebelumnya sudah konfirmasi siap dihadirkan kalau memang dibutuhkan," jelasnya.
Dari pihak ponpes, lanjut dia, sudah ke rumah dan mencoba memfasilitasi. "Tapi kita fokusnya bagaimana anak saya segera dapat kepastian hukum," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu