SuaraSurakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut merespon adanya tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo.
Seperti diketahui, santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya, MG (15). Adanya kejadian itu membuat korban meninggal, Senin (16/9/2024) kemarin.
KPAI menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan yang terjadi di pesantren merupakan masalah serius, apalagi sampai berdampak kematian.
Pesantren harusnya menjadi rumah yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak, ironisnya justru praktik kekerasan banyak terjadi.
"KPAI menegaskan bahwa kekerasan terhadap AKP, 13 tahun yang berujung kematian merupakan pelanggaran terhadap UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka proses hukum harus berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya, Kamis (19/9/2024).
"Kami menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," lanjutnya.
Aris mengatakan penanganan kasus ini harus cepat ditangani, sebagai bentuk menerapkan upaya perlindungan khusus bagi anak sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 59A.
KPAI mendesak agar Polres Sukoharjo mengusut tuntas kasus kekerasan yang berakibat kematian yang terjadi di pesantren di Sukoharjo.
Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo
"Kami minta polres bisa mengusut tuntas kasus ini. Ini juga untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," kata dia.
Menurutnya Kementerian Agama bersama dinas terkait harus memberikan pendampingan dan pemulihan dalam bentuk trauma healing pada santri pesantren, terutama pada anak yang melihat, menyaksikan dan berinteraksi langsung dengan korban.
Tidak hanya itu pendampingan secara intensif dan konsisten juga harus dilakukan. Ini dilakukan untuk mencapai
standard pesantren ramah anak, mereka juga harus memastikan terpenuhinya hak keluarga korban seperti, pendampingan psikologi, pendampingan hukum, hingga pemulihan.
"Harus ada langkah akselerasi dan inovatif untuk mencegah kekerasan pada lembaga pendidikan pesantren. Salah satunya dengan membetuk Satgas/Tim Khusus yang memiliki keterampilan dalam perlindungan anak," ungkapnya.
Lanjut dia, KPAI sudah menerima laporan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, dan kementrian agama. Ini untuk mendapatkan informasi kronologis kejadian, upaya penanganan, dan langkah lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan bagi korban, dan pertanggung jawaban terduga pelaku, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
"Hasil koordinasi didapati data dan informasi terkait kronologis, kejadian terjadi pada 16 September 2024, kurang lebih pukul 11.00 WIB, di kamar 23 gedung asrama putra. Kejadian bermula terduga pelaku meminta uang dengan paksa kepada korban, tapi karena korban tidak memberi dan menyampaikan tidak punya uang, hingga akhirnya terjadi pukulan kepada bagian perut, dada, dan ulu hati korban. Lalu korban tidak sadarkan diri, karena tidak tertangani dengan cepat akhirnya koban meninggal dunia," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter
-
Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan